Berita

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/Net

Politik

Batasi Akses Silon, KPU Tak Indahkan UU Pemilu

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses sistem informasi pencalonan (Silon) yang tak dapat diakses terbuka oleh publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kritik keras dari para pegiat Pemilu.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kebijakan KPU membatasi akses Silon kepada publik dan Bawaslu usai pendaftaran dilakukan, tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Beberapa Peraturan KPU tidak dibuat sesuai dengan seluruh amanat dari UU 7/2017 tentang Pemilu," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/8).

Dia menuturkan, dalam UU Pemilu diwajibkan bagi KPU melaksanakan Pemilu secara terbuka, termasuk dalam setiap tahapannya.

"Soal keterbukaan misalnya, adalah amanat dari UU Pemilu. Itu termaktub seharusnya dalam pasal-pasal di dalam PKPU," tuturnya.

Tetapi, justru pada pemanfaatan Silon sebagai instrumen pendaftaran Bacaleg oleh Parpol, dan proses verifikasi administrasi data persyaratan oleh jajaran KPU yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, justru tidak dibuka.
 
"Dengan ketertutupan itu tentu saja KPU sudah tidak lagi mengindahkan UU Pemilu," tegas Kaka. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya