Berita

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/Net

Politik

Batasi Akses Silon, KPU Tak Indahkan UU Pemilu

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses sistem informasi pencalonan (Silon) yang tak dapat diakses terbuka oleh publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kritik keras dari para pegiat Pemilu.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, kebijakan KPU membatasi akses Silon kepada publik dan Bawaslu usai pendaftaran dilakukan, tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Beberapa Peraturan KPU tidak dibuat sesuai dengan seluruh amanat dari UU 7/2017 tentang Pemilu," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/8).


Dia menuturkan, dalam UU Pemilu diwajibkan bagi KPU melaksanakan Pemilu secara terbuka, termasuk dalam setiap tahapannya.

"Soal keterbukaan misalnya, adalah amanat dari UU Pemilu. Itu termaktub seharusnya dalam pasal-pasal di dalam PKPU," tuturnya.

Tetapi, justru pada pemanfaatan Silon sebagai instrumen pendaftaran Bacaleg oleh Parpol, dan proses verifikasi administrasi data persyaratan oleh jajaran KPU yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, justru tidak dibuka.
 
"Dengan ketertutupan itu tentu saja KPU sudah tidak lagi mengindahkan UU Pemilu," tegas Kaka. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya