Berita

Ilustrasi gedung Bawaslu RI/Net

Politik

Seleksi Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota Molor, Kredibilitas Bawaslu Dipertanyakan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kredibilitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipertanyakan publik. Ini merupakan buntut dari seleksi pimpinan di 514 kabupaten/kota yang tidak sesuai jadwal, baik untuk pengumuman seleksi maupun pelantikan calon terpilih.

Peneliti Kata Rakyat, Apriyanti Marwah, menilai Bawaslu menunjukkan kerja rekrutmen yang tidak kompeten dalam proses seleksi yang molor dari jadwal yang ditentukan. Di mana imbasnya terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu di ratusan daerah.

"Penundaan pengumuman itu terlihat bagaimana kredibilitas dan menunjukkan ketidakefektifan kerja yang dilakukan," ujar Apriyanti kepada wartawan, Kamis (17/8).


Dia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi dan pelantikan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih seharusnya sudah rampung pada 14 Agustus 2023.

Tetapi, akibat dari molornya jadwal penetapan anggota Bawaslu daerah tersebut, akhirnya terjadi kekosongan jabatan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota.

"Ini harus menjadi perhatian bersama Bawaslu, KPU, DKPP, bahkan Komisi II DPR RI. Karena kita sedang berada pada tahapan pemilu yang tidak bisa dianggap sepele," tegasnya.

Maka dari itu, Apriyanti mendorong Bawaslu RI mengoreksi permasalahan seleksi anggota di daerah sesegera mungkin.

"Semua itu sudah diatur sedemikian rupa, tetapi masih ada masalah hingga terjadi kekosongan jabatan Bawaslu di 514 kabupaten/kota," tutupnya. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya