Berita

Upaya pembukaan jalan Trans Papua oleh masyarakat adat Suku Mairasi tahun 2022./Repro OWC

Jaya Suprana

Amanat Derita Masyarakat Adat Mairasi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DARI kota Leiden, Belanda, mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi berbagi sebuah berita  tentang masyarakat adat Suku Besar Mairasi yang memohon agar pembangunan jalan Trans Papua jangan melakukan pemalangan jalan di Kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.

Beberapa kepala suku besar Mairasi mengemukakan pernyataan, “Kami Suku Besar Mairasi memohon agar  pembangunan jalan Trans Papua jangan dilakukan melalui tempat sakral atau keramat kami."

Saat ini sedang dilakukan pemalangan di jalan Trans Papua di kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.


Menurut  beberapa kepala suku besar Mairasi, hal ini dikarenakan lokasi itu merupakan satu di antara tempat sakral/keramat yang dijaga suku Mairasi.  Masyarakat adat Suku Besar Mairasi menegaskan bahwa mereka tidak  melarang pembangunan infra struktur berniat positif tersebut, melainkan hanya memohon pemerintah untuk  mengubah jalur jalan Trans Papua tersebut.

Karena tidak bermukim di Papua, saya tidak tahu sejauh mana kebenaran berita tersebut. Namun sebagai sesama warga Indonesia dengan masyarakat adat Suku Besar Mairasi, saya pribadi sungguh merasa prihatin apabila berita mengenai Amanat Penderitaan Masyarakat Adat di Papua tersebut benar adanya.

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kemurahan hati Pemerintah untuk berkenan mengabulkan permohonan masyarakat adat Suku Besar Mairasi sesuai makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati leh para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Mohon pihak yang berwenang atas pembangunan Trans Papua yang jelas bertujuan konstruktif tersebut , berkenan benar-benar tulus perhatian dan peduli demi berbela rasa terhadap amanat penderitaan  masyarakat adat Suku Besar Mairasi sebagai para pemilik tanah di wilayah kakek-nenek moyang para beliau de facto sudah bermukim jauh sebelum negara Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

MERDEKA!

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya