Berita

Upaya pembukaan jalan Trans Papua oleh masyarakat adat Suku Mairasi tahun 2022./Repro OWC

Jaya Suprana

Amanat Derita Masyarakat Adat Mairasi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DARI kota Leiden, Belanda, mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi berbagi sebuah berita  tentang masyarakat adat Suku Besar Mairasi yang memohon agar pembangunan jalan Trans Papua jangan melakukan pemalangan jalan di Kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.

Beberapa kepala suku besar Mairasi mengemukakan pernyataan, “Kami Suku Besar Mairasi memohon agar  pembangunan jalan Trans Papua jangan dilakukan melalui tempat sakral atau keramat kami."

Saat ini sedang dilakukan pemalangan di jalan Trans Papua di kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.


Menurut  beberapa kepala suku besar Mairasi, hal ini dikarenakan lokasi itu merupakan satu di antara tempat sakral/keramat yang dijaga suku Mairasi.  Masyarakat adat Suku Besar Mairasi menegaskan bahwa mereka tidak  melarang pembangunan infra struktur berniat positif tersebut, melainkan hanya memohon pemerintah untuk  mengubah jalur jalan Trans Papua tersebut.

Karena tidak bermukim di Papua, saya tidak tahu sejauh mana kebenaran berita tersebut. Namun sebagai sesama warga Indonesia dengan masyarakat adat Suku Besar Mairasi, saya pribadi sungguh merasa prihatin apabila berita mengenai Amanat Penderitaan Masyarakat Adat di Papua tersebut benar adanya.

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kemurahan hati Pemerintah untuk berkenan mengabulkan permohonan masyarakat adat Suku Besar Mairasi sesuai makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati leh para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Mohon pihak yang berwenang atas pembangunan Trans Papua yang jelas bertujuan konstruktif tersebut , berkenan benar-benar tulus perhatian dan peduli demi berbela rasa terhadap amanat penderitaan  masyarakat adat Suku Besar Mairasi sebagai para pemilik tanah di wilayah kakek-nenek moyang para beliau de facto sudah bermukim jauh sebelum negara Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

MERDEKA!

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya