Berita

Upaya pembukaan jalan Trans Papua oleh masyarakat adat Suku Mairasi tahun 2022./Repro OWC

Jaya Suprana

Amanat Derita Masyarakat Adat Mairasi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DARI kota Leiden, Belanda, mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi berbagi sebuah berita  tentang masyarakat adat Suku Besar Mairasi yang memohon agar pembangunan jalan Trans Papua jangan melakukan pemalangan jalan di Kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.

Beberapa kepala suku besar Mairasi mengemukakan pernyataan, “Kami Suku Besar Mairasi memohon agar  pembangunan jalan Trans Papua jangan dilakukan melalui tempat sakral atau keramat kami."

Saat ini sedang dilakukan pemalangan di jalan Trans Papua di kampung Faranyao 2, Kaimana, Papua.


Menurut  beberapa kepala suku besar Mairasi, hal ini dikarenakan lokasi itu merupakan satu di antara tempat sakral/keramat yang dijaga suku Mairasi.  Masyarakat adat Suku Besar Mairasi menegaskan bahwa mereka tidak  melarang pembangunan infra struktur berniat positif tersebut, melainkan hanya memohon pemerintah untuk  mengubah jalur jalan Trans Papua tersebut.

Karena tidak bermukim di Papua, saya tidak tahu sejauh mana kebenaran berita tersebut. Namun sebagai sesama warga Indonesia dengan masyarakat adat Suku Besar Mairasi, saya pribadi sungguh merasa prihatin apabila berita mengenai Amanat Penderitaan Masyarakat Adat di Papua tersebut benar adanya.

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kemurahan hati Pemerintah untuk berkenan mengabulkan permohonan masyarakat adat Suku Besar Mairasi sesuai makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati leh para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Mohon pihak yang berwenang atas pembangunan Trans Papua yang jelas bertujuan konstruktif tersebut , berkenan benar-benar tulus perhatian dan peduli demi berbela rasa terhadap amanat penderitaan  masyarakat adat Suku Besar Mairasi sebagai para pemilik tanah di wilayah kakek-nenek moyang para beliau de facto sudah bermukim jauh sebelum negara Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

MERDEKA!

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya