Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Hukum

MK Tolak Gugatan MAKI, Debat Panjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perdebatan panjang terkait masa jabatan 5 tahun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Permohonan MAKI tidak dapat diterima, maka Siaga 98 berpendapat, perdebatan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi 5 tahun, berakhir," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/8).

Menurutnya, putusan MK hari ini makin memperkuat dan tidak ada lagi keraguan atas tafsir putusan MK sebelumnya, yakni putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 atas gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


"Siaga 98 mengapresiasi permohonan MAKI itu, untuk memperjelas dan mempertegas bahwa masa jabatan pimpinan KPK juga berlaku bagi pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk," katanya.

Dengan demikian, kata Hasanuddin, pihaknya optimistis pimpinan KPK saat ini dapat bekerja profesional melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan pimpinan KPK terdahulu, sebagai satu kesatuan sistem dan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentu harus sistemik dan bersifat kelembagaan," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya