Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Hukum

MK Tolak Gugatan MAKI, Debat Panjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perdebatan panjang terkait masa jabatan 5 tahun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Permohonan MAKI tidak dapat diterima, maka Siaga 98 berpendapat, perdebatan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi 5 tahun, berakhir," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/8).

Menurutnya, putusan MK hari ini makin memperkuat dan tidak ada lagi keraguan atas tafsir putusan MK sebelumnya, yakni putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 atas gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


"Siaga 98 mengapresiasi permohonan MAKI itu, untuk memperjelas dan mempertegas bahwa masa jabatan pimpinan KPK juga berlaku bagi pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk," katanya.

Dengan demikian, kata Hasanuddin, pihaknya optimistis pimpinan KPK saat ini dapat bekerja profesional melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan pimpinan KPK terdahulu, sebagai satu kesatuan sistem dan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentu harus sistemik dan bersifat kelembagaan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya