Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/RMOL

Politik

Perludem Sebut Usulan Pembatasan Jabatan Anggota Legislatif Bantu Kaderisasi Parpol

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif di tingkat pusat hingga daerah yang mengemuka hanya dua periode mendapat sambutan positif dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif erat kaitannya dengan iklim politik hari ini. Dia menilai, kebijakan internal partai politik (parpol) juga mempengaruhi batasan masa jabatan anggota DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten/kota karena tidak pernah dibatasi.

"Sebetulnya pembatasan kekuasaan masa jabatan itu kan idenya agar si aktor ini tidak sewenang-wenang. Mengapa dia (suatu calon anggota legislatif) bisa terpilih? Karena partainya mencalonkan orangnya itu-itu saja, nggak membuka ruang kepada kader baru untuk dicalonkan, sehingga proses pergantian itu tidak terjadi," tutur Ninis biasa disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).


Dia mengamati parpol tak lagi mengindahkan konsep kaderisasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu akan dimulai. Dengan kata lain, selama ini parpol gagal melakukan kaderisasi.

Oleh karena itu, dia memastikan dorongan pembatasan masa jabatan Anggota DPR juga membantu parpol melakukan kaderisasi.

"Keuntungan bagi masyarakat tidak begitu signifikan dengan hal tersebut, karena dalam Pemilu, mayoritas masyarakat hanya bertindak sebagai pemilih," jelasnya.

"Kan pemilih tinggal pilih saja siapa yang disodorkan oleh parpol. Kalau parpolnya enggak mengganti siapa yang dicalonkan, akhirnya kepilih lagi dia (anggota legislatif yang lebih dari dua periode)," demikian Ninis menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya