Berita

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily/Ist

Politik

Merawat Kebangsaan, Ketua Golkar Jabar Ajak Santri Berpolitik

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengajak para santri untuk berpolitik. Ajakan ini adalah dalam kerangka merawat kebangsaan, bukan pada konteks politik praktis.

Hal itu disampaikan Ace Hasan saat menjadi pemateri pada Halaqah Internasional Milad Pondok Pesantren Al-Quran Al-Falah Cicalengka Nagreg Ke-53 dan Haul Mu’assis (alm) KH Q Ahmad Syahid di Komplek Pondok Pesantren Al-Quran Al-Falah 2, Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (10/8).

Menurutnya, ada misi besar yang harus dilakukan oleh para santri dalam merawat kebangsaan ini, antara lain adalah siyasatud dunya (mengatur urusan dunia) dan hirasatud din (menjaga agama).


"Tadi sekilas apa yang disampaikan oleh Mbak Yenny (Yenny Wahid) disebutkan bahwa politik yang kita maksud adalah untuk kemaslahatan bangsa, bukan politik praktis," kata Kang Ace, begitu sapannya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (10/8).

"Sewaktu saya di pesantren diajarkan oleh guru saya almagfirah KH Ilyas Ruchyat, mantan Rois Syuriyah PBNU, politik itu tujuannya ada dua, yakni membangun kemaslahatan dunia dan menjaga agama. Sebab itu kita para santri harus berpolitik," tambahnya.

Dia menerangkan, segala bentuk kehidupan ditentukan oleh proses politik. Undang-undang Pesantren misalnya itu hasil keputusan politik. Sehingga fungsi dan peran pesantren dalam kehidupan berbangsa dan negara bisa diwujudkan.

"Jangan sampai negara lupa terhadap pesantren, padahal yang mendirikan negara ini salah satunya adalah para ulama dari pesantren," terangnya.

Merawat keberagaman dalam kerangka menjaga negara kesatuan republik Indonesia, lanjut Kang Ace, pesantren telah lama mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.

"Contoh mengajarkan perbedaan pandangan di lingkungan pesantren misalnya, dalam kitab-kitab yang diajarkan selalu ada istilah ‘kama qola’ (seperti yang dikatakan) atau  'waqila' (dan seseorang mengatakan) dan lain-lain," jelasnya.

Ia kemudian mengutip cendekiawan Islam, Al-Mawardi dalam bukunya Al-Ahkam al-Sultaniyyah, tentang pentingnya merawat kebangsaan tersebut. Bahwa politik kaum santri itu adalah dalam kerangka "Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah", bahwa kepemimpinan atau politik itu harus semata-mata dalam rangka pelayanan yang berlandaskan kepada kemaslahatan bersama (umum).

"Bahwa politik yang dimaksudkan adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, dengan mengutamakan kepentingan umum (maslahah). Ini mencerminkan ide bahwa kepemimpinan politik seharusnya dilakukan dengan tujuan memajukan kemaslahatan bersama, bukan hanya berfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu," ujarnya.

Kang Ace yang membawakan materi terkait "Peran Pondok Pesantren Dalam Moderasi Politik Bangsa" memaparkan, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yakni mencapai 237,56 juta jiwa.

"Selain didukung besarnya jumlah penduduk Muslim, Indonesia juga memiliki faktor pendukung lain yang strategis bila dibandingkan dengan negara lain, yaitu faktor adanya lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren," katanya.

Di hadapan Khadimul ‘Aam Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah, KH Cecep Abdullah Syahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menyebutkan, bahwa pesantren memiliki tujuan antara lain meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan warga negara dan kesejahteraan sosial masyarakat. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurut catatannya, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 39.043 dengan jumlah santri mencapai 4,08 juta orang. Sementara jumlah pesantren di Jabar sebanyak 12.121 atau tertinggi se Indonesia. Sehingga untuk itu UU Pesantren menjadi sangat dibutuhkan.  

"Melalui UU Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional. UU Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya