Berita

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun/Net

Politik

Tanggapi Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mantan Hakim MA: Meski Kecewa, Tidak Boleh Berpikir Negatif

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo diperingan menjadi penjara seumur hidup. Kecewa atau tidak, semua pihak harus menerima putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang dilayangkan Ferdy Sambo.

Dikatakan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, putusan MA harus disikapi dengan bijak. Terlebih, putusan MA terkait hukuman Ferdy Sambo tidak turun terlalu jauh dan masih mengakomodir tuntutan jaksa.

"Setiap keputusan pengadilan pasti memiliki pro dan kontra, namun ketika putusan sudah diambil, perdebatan harus berakhir," kata Gayus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).


"Terlebih lagi, putusan kasasi ini memiliki sifat final dan mengikat," imbuhnya menekankan.

Dia memahami, beberapa kalangan akan kecewa dengan putusan kasasi itu. Tetapi, penting dipahami untuk menghormati dan menerima putusan pengadilan tanpa mempertanyakan motif di baliknya.

Gayus menegaskan bahwa MA merupakan lembaga peradilan tertinggi, sehingga berhak mengoreksi putusan sebelumnya.

"Kita tidak boleh berpikir negatif meski kecewa. Saya memaklumi, masyarakat mungkin kecewa," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya