Berita

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun/Net

Politik

Tanggapi Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mantan Hakim MA: Meski Kecewa, Tidak Boleh Berpikir Negatif

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo diperingan menjadi penjara seumur hidup. Kecewa atau tidak, semua pihak harus menerima putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang dilayangkan Ferdy Sambo.

Dikatakan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, putusan MA harus disikapi dengan bijak. Terlebih, putusan MA terkait hukuman Ferdy Sambo tidak turun terlalu jauh dan masih mengakomodir tuntutan jaksa.

"Setiap keputusan pengadilan pasti memiliki pro dan kontra, namun ketika putusan sudah diambil, perdebatan harus berakhir," kata Gayus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).


"Terlebih lagi, putusan kasasi ini memiliki sifat final dan mengikat," imbuhnya menekankan.

Dia memahami, beberapa kalangan akan kecewa dengan putusan kasasi itu. Tetapi, penting dipahami untuk menghormati dan menerima putusan pengadilan tanpa mempertanyakan motif di baliknya.

Gayus menegaskan bahwa MA merupakan lembaga peradilan tertinggi, sehingga berhak mengoreksi putusan sebelumnya.

"Kita tidak boleh berpikir negatif meski kecewa. Saya memaklumi, masyarakat mungkin kecewa," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya