Berita

Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Soal Vonis Ferdy Sambo Dkk, Kejagung akan Pelajari Putusan Kasasi MA

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keinginan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diakomodasi oleh hakim Mahkamah Agung (MA). Pernyataan itu merupakan respon Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam vonis kasasi Ferdy Sambo dkk, dimana dalam tuntutan JPU pada Ferdy Sambo sebelumnya adalah seumur hidup penjara.

"Apa yang menjadi keinginan teman-teman penuntut umum dan segala pertimbangan hukumnya sudah diakomodasi dengan baik," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Kini, Kejagung menunggu salinan lengkap dari putusan kasasi Ferdy Sambo dkk. Bila sudah diterima, selanjutnya Kejagung akan menyampaikan sikap resmi perihal kasus tersebut.


"Kami akan menunggu proses selanjutnya adalah pengiriman salinan putusan secara utuh dan lengkap. Dan kami akan pelajari tapi ada hal-hal yang perlu kami sampaikan apakah sikapnya ke depan akan seperti apa," jelas Ketut.

Selain Ferdy Sambo, MA juga menyunat vonis tiga tersangka lainnya. Di antaranya, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya