Berita

Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Tertibkan Aplikasi dan Situs Judi Online, Kominfo Gandeng Polri

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan Polri memberantas situs dan aplikasi judi slot (online), serta perangkat turunannya.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini, mulai dari mengimbau sampai tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/8)

Dia tak menampik, penyebaran aplikasi judi slot saat ini makin marak di Indonesia.


Bahkan, sambungnya, korban paling banyak justru masyarakat kalangan menengah ke bawah, termasuk anak-anak.

Mereka, kata Budi, tentu tergiur dengan iming-iming hadiah berupa uang dalam jumlah yang banyak dan instan.

Parahnya lagi, sejumlah pegiat media sosial ikut-ikutan mempromosikan aplikasi judi slot itu.

"Kami akan koordinasi lebih intens dengan aparat hukum, khususnya kepolisian. Tugas Kominfo kan hanya melakukan pencegahan, memblokir," katanya.

Dia juga mengatakan, pemblokiran dilakukan atas perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

Atas perintah itu, Budi langsung meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Semuel A Pangerapan, untuk menindaklanjuti.

"Sesuai arahan presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan pak Sammy (panggilan Semuel A Pangerapan) dan jajaran untuk melakukan penanganan judi online secara cepat dan sigap, karena meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya