Berita

Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Tertibkan Aplikasi dan Situs Judi Online, Kominfo Gandeng Polri

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan Polri memberantas situs dan aplikasi judi slot (online), serta perangkat turunannya.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini, mulai dari mengimbau sampai tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/8)

Dia tak menampik, penyebaran aplikasi judi slot saat ini makin marak di Indonesia.


Bahkan, sambungnya, korban paling banyak justru masyarakat kalangan menengah ke bawah, termasuk anak-anak.

Mereka, kata Budi, tentu tergiur dengan iming-iming hadiah berupa uang dalam jumlah yang banyak dan instan.

Parahnya lagi, sejumlah pegiat media sosial ikut-ikutan mempromosikan aplikasi judi slot itu.

"Kami akan koordinasi lebih intens dengan aparat hukum, khususnya kepolisian. Tugas Kominfo kan hanya melakukan pencegahan, memblokir," katanya.

Dia juga mengatakan, pemblokiran dilakukan atas perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

Atas perintah itu, Budi langsung meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Semuel A Pangerapan, untuk menindaklanjuti.

"Sesuai arahan presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan pak Sammy (panggilan Semuel A Pangerapan) dan jajaran untuk melakukan penanganan judi online secara cepat dan sigap, karena meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya