Berita

Ketua KPU Hayim Asyari/RMOL

Politik

Diadukan ke DKPP oleh Bawaslu, Ketua KPU: Kami Selalu Siap

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari merespon aduan resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dia mengatakan, KPU terbiasa dalam kondisi teradukan, terlapor, hingga tergugat dalam proses peradilan Pemilu.

"Itu menandakan bahwa KPU dituntut dan wajib bekerja secara optimal, menghindari konflik kepentingan, serta bekerja penuh kecermatan dan kehati-hatian," ujar Hasyim saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, konsekuensi atas posisi KPU sebagai pihak “Ter” dalam semua proses peradilan Pemilu, maka bukan tidak mungkin KPU dihadapkan pada posisi memilih.

"Yang mengharuskannya mengambil pilihan di antara berbagai putusan peradilan yang dapat saja saling bertentangan," urainya.

Sebagai contoh, Hasyim menyebutkan perkara etik Anggota KPU terdahulu yang pernah diadukan Bawaslu. Di mana pada pokoknya, putusan DKPP yang memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Terlapor justru dianulir, usai dilakukan upaya hukum perlawanan di PTUN dan MA.

"Dalam kepungan peradilan pemilu itulah, KPU secara kuat harus tetap bertahan dan berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu serta supremasi konstitusi dalam segala kondisi," sambungnya menuturkan.

Oleh karena itu, Hasyim menyatakan siap menghadapi posisi KPU yang selalu berada dalam posisi “Ter” pada semua proses peradilan pemilu.

"Dengan begitu, KPU selalu siap dalam segala kondisi dan posisi apapun khususnya ketika berhadapan dengan lembaga lain dalam suatu proses peradilan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya