Berita

Ketua KPU Hayim Asyari/RMOL

Politik

Diadukan ke DKPP oleh Bawaslu, Ketua KPU: Kami Selalu Siap

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari merespon aduan resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dia mengatakan, KPU terbiasa dalam kondisi teradukan, terlapor, hingga tergugat dalam proses peradilan Pemilu.

"Itu menandakan bahwa KPU dituntut dan wajib bekerja secara optimal, menghindari konflik kepentingan, serta bekerja penuh kecermatan dan kehati-hatian," ujar Hasyim saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, konsekuensi atas posisi KPU sebagai pihak “Ter” dalam semua proses peradilan Pemilu, maka bukan tidak mungkin KPU dihadapkan pada posisi memilih.

"Yang mengharuskannya mengambil pilihan di antara berbagai putusan peradilan yang dapat saja saling bertentangan," urainya.

Sebagai contoh, Hasyim menyebutkan perkara etik Anggota KPU terdahulu yang pernah diadukan Bawaslu. Di mana pada pokoknya, putusan DKPP yang memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Terlapor justru dianulir, usai dilakukan upaya hukum perlawanan di PTUN dan MA.

"Dalam kepungan peradilan pemilu itulah, KPU secara kuat harus tetap bertahan dan berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu serta supremasi konstitusi dalam segala kondisi," sambungnya menuturkan.

Oleh karena itu, Hasyim menyatakan siap menghadapi posisi KPU yang selalu berada dalam posisi “Ter” pada semua proses peradilan pemilu.

"Dengan begitu, KPU selalu siap dalam segala kondisi dan posisi apapun khususnya ketika berhadapan dengan lembaga lain dalam suatu proses peradilan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya