Berita

Bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

MK Gelar Bimtek Hukum Perselisihan Pemilu bagi Pengurus PPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kegiatan ini digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kader yang ada di bidang hukum dan advokasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota se-Indonesia.

“Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik," ujar Mardiono dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini, mengajak para kader untuk menjadikan bekal dari MK sebagai pedoman agar pemilu dapat berjalan damai.

Dia juga berharap agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK, agar jika ada persengketaan dapat ditangani dengan baik.

“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari, mulai Senin (7/8) hingga Kamis (10/8).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya