Berita

Bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

MK Gelar Bimtek Hukum Perselisihan Pemilu bagi Pengurus PPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kegiatan ini digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kader yang ada di bidang hukum dan advokasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota se-Indonesia.

“Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik," ujar Mardiono dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini, mengajak para kader untuk menjadikan bekal dari MK sebagai pedoman agar pemilu dapat berjalan damai.

Dia juga berharap agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK, agar jika ada persengketaan dapat ditangani dengan baik.

“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari, mulai Senin (7/8) hingga Kamis (10/8).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya