Berita

Dari kiri ke kanan: Joko Widodo, Wina Armada Sukardi, John Stuart Mill, Rocky Gerung/RMOL

Publika

Membaca John Stuart Mill dan Rocky Gerung

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 11:08 WIB | OLEH: WINA ARMADA SUKARDI

DI tengah-tengah perdebatan tentang pernyataan Rocky Gerung yang dengan percaya diri tinggi menegaskan di depan ruang publik, “Presiden Jokowi  bajingan tolol”, saya Minggu (6/8/2023), di Toko Gramedia PIM 1, menemukan buku “Filsafat Kebebasan” karya John Stuart Mill, yang diterbitkan Penerbit Anak Hebat Indonesia, Jogjakarta, 2023.

Tanpa perlu lihat dan pikir panjang lagi,  buku setebal 204 halaman  ini langsung saya beli. Apalagi harganya masih “standar,” yaitu Rp 69.500.

Rocky Gerung dalam apologianya menyatakan, meski jelas-jelas menyebut “Presiden Jokowi,” yang berarti sudah melekat subjek personal Jokowi pada jabatan presidennya, menerangkan tidak bermaksud menghina pribadi Jokowi. Tapi, alasan Rocky Gerung, dia hanya berniat mengeritik jabatan presiden saja.


Rocky tak menjelaskan implikasi dari kritiknya kepada  jabatan presiden di Indonesia sebagai presiden “bajingan dan tolol”, sesuatu yang dampaknya jauh lebih berat lagi, karena tidak sekedar  dapat dituding menghina seorang Jokowi,  tapi telah utama menghina bangsa Indonesia.

Rocky pun lantas minta maaf, namun bukan lantaran subtansi pernyataan, melainkan untuk telah terjadinya kegaduhan dari pernyataannya.

Timbullah pro dan kontra. Pihak yang selama ini berafiliasi kepada kelompok anti pemerintah, jelas membela Rocky Gerung. Sebaliknya kelompok yang berada dalam barisan pemerintah, mencela pernyataan itu, bahkan menilai jalur hukum sesuatu yang pantas buat Rocky Gerung.

Kendati sebagai advokat dan terutama “orang pers” yang pernah menulis “perbedaan antara kritik dan penghinaan,” saya di sini kali ini tidak hendak membahas masalah mana yang lebih tepat dis eputar pro kontra  itu. Adapun yang  ingin saya kemukakan disini, lebih dari 300 tahun lalu, John Stuart Mill, sudah membahas perkara-perkara terkait dengan filsafat kebebasan hubungan individu, masyarakat dan negara (pemerintah).

“Satu-satunya tujuan kekuasaan dapat secara sah dilaksanakan atas setiap anggota komunitas yang beradab, bertentangan dengan kehendaknya sendiri, adalah untuk mencegah bahaya bagi orang lain,” tulis filsuf asal Ingris itu dalam Bab Pengantar bukunya.

Saya pernah mengutip pendapat John Stuart Mill dalam dua buku saya. Tentu kutipannya masih  diambil dari buku John Stuart Mill berbahasa Ingris. Kini, buku tersebut sudah diterjemahkan dan terbit dalam bahasa Indonesia. Walaupun “rasa bahasa” terjemahannya masih sulit dicerna oleh awam, namun lantaran buku ini subtansinya penting dan ikonik, saya sih menganjurkan bagi yang ingin mendalami filsafat kebebasan, buku karya John Stuart Mill ini, patut dibeli  dan dibaca.

Selain itu, setelah membaca buku ini kita bakal mendapat prespektif yang luas  dalam menganalisis pernyataan Rocky Gerung, termasuk dalam memandang  pro dan kontra soal ini.

Sekedar catatan dan klarifikasi: saya tak mengenal dan tak memiliki hubungan apapun dengan penerbit buku ini di Indonesia, termasuk juga dengan Rocky Gerung.

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya