Berita

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Periode 2003-2008, Dadan K. Ramdan/Ist

Publika

Berebut Ceruk Suara Pemilih pada Pemilu 2024

OLEH: DADAN K RAMDAN
SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 09:59 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 hak pilih. Dari jumlah tersebut secara umum dapat dipetakan berdasarkan klasifikasi generasi kelahiran orang dengan pendekatan karakter dan perilaku masing-masing generasinya.

Menurut gambaran umum masing-masing generasi ini memiliki karakter dan perilaku yang berbeda dan tersegmentasi oleh dimensi zamannya.

Namun sebelum kita menggali gambaran masing-masing karakter dan perilakunya, dalam tulisan ini terlebih dahulu mari kita ketahui ukuran yang menjadi objek level kepemilikan hak suaranya untuk Pemilu 2024.


Apabila diklasifikasikan menurut kelahiran orang, secara umum ada empat pendekatan istilah untuk penyebutan masing-masing periode kelahiran orang yang telah memiliki hak suara untuk pemilu 2024. Pertama kita mulai dari kelompok terakhir dan sebagai kelompok pemilih termuda yaitu generasi zilenial atau biasa disingkat dengan sebutan Gen Z atau iGen.

Gen Z yaitu istilah pendekatan untuk menyebut orang yang terlahir pada 1995 hingga 2000-an. Generasi ini menurut KPU, diketahui memiliki hak suara untuk menentukan pilihannya pada kisaran persentase 22,85 persen atau pada angka perkiraan sejumlah 46.800.161 hak pilih.

Kelompok kedua adalah orang yang lahir pada 1980 hingga 1994. Kelompok ini masuk dalam klasifikasi generasi millenial, mereka memiliki hak suara untuk menentukan hak pilihnya sekitar 33,60 persen atau kisaran jumlah 66.822.389 hak pilih.

Kelompok ketiga adalah orang yang terlahir 1965 sampai dengan 1979, kelompok ini disebut dengan pendekatan istilahnya yaitu generasi X, dan ini tidak kalah dengan dua generasi terakhir yaitu iGen dan milenial, kelompok generasi X, memiliki hak suara untuk menentukan hak pilihnya pada kisaran 28,07 persen atau sekitar 57.486.482 hak pilih.

Sedangkan yang keempat sebagai sisanya berasal dari orang yang terlahir sebelum 1944 adalah kriteria generasi dengan pendekatan istilah penyebutan pre-boomer, generasi ini memiliki hak suara dengan kisaran prosentase 1,74 persen atau pada kisaran angka sejumlah 3.570.850 hak pilih.

Dari dua generasi terdahulu yaitu Generasi X dan pre-boomer, selain memiliki karakter dan perilaku yang berbeda di antara keduanya, juga memiliki perbedaan karakter dan perilaku dengan iGen dan Millenial. Untuk itu memerlukan strategi pendekatan yang berbeda.

Sementara generasi milenial dengan iGen, memiliki kedekatan karakter dan perilaku yang bisa dikatakan hampir sama dan meskipun ada perbedaan tetapi pendekatannya tidak memerlukan strategi yang jauh berbeda. Karena dimensi zamannya masih dalam satu rentang zaman metamorfosis teknologi informasi, dengan demikian pada Pemilu 2024 nanti bisa dikatakan terdapat tiga kelompok pemilih berbeda bila merujuk pada karakter dan perilakunya.

Untuk itu setiap partai politik peserta Pemilu 2024 harus mampu mengemas performanya agar mampu mempengaruhi keputusan para pemilik hak suara dari masing-masing generasi tersebut.

Namun perlu diingat dan digarisbawahi dengan dua generasi terakhir, karena mereka memiliki karakter dan perilaku yang hampir sama, maka keduanya bisa dijadikan sebagai objek prioritas. Selain pendekatannya dapat dikemas dengan jurus yang hampir serupa, juga karena kedua generasi ini kalau dikumulasikan memiliki hak suara untuk menentukan hak pilih nya dengan total prosentase 56,45 persen atau sekitar 113.622.550 hak pilih.

Penulis adalah Ketua KPU Kabupaten Purwakarta periode 2003-2008

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya