Berita

Pengacara pemimpin oposisi Senegal, Ousmane Sonko, Juan Branco/Net

Dunia

Pengacara Pemimpin Oposisi Senegal Ditahan atas Terorisme dan Konspirasi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belum rampung kasus penangkapan pemimpin oposisi Senegal, Ousmane Sonko, yang sempat geger dan memicu banyak protes. Kini pengacaranya, Juan Branco, dilaporkan juga ikut ditahan pihak berwenang.

Mengutip Reuters pada Senin (7/8), pembela Sonko yang berasal dari Prancis itu dilaporkan telah dipenjara setelah ditangkap di Mauritania dan diekstradisi ke Senegal pada Sabtu (5/8).

"Branco adalah bagian dari tim pengacara Sonko. Dia ditahan di Dakar setelah diekstradisi dari Mauritania," ungkap pengacara untuk kasus Branco, Robin Binsard.


Binsard juga mengungkap bahwa kliennya ditangkap atas tuduhan terorisme, konspirasi, dan melanggar ketertiban umum.

"Proses hukum ini dimaksudkan untuk membungkam (Branco)," tegas Binsard.

Menurut surat kabar Prancis, Le Monde, pihak berwenang Senegal telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Branco pada Juli lalu, setelah ia muncul dalam konferensi pers tim hukum Sonko di Dakar.

Setelah acara tersebut, Branco kemudian pergi ke Mauritania, hingga akhirnya ditangkap di sana dan kembali ke Senegal untuk menjalani proses pengadilan.

Sementara itu, oposisi Senegal yang terkenal, yakni Sonko telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan, konspirasi kriminal, dan pelanggaran lainnya.

Penangkapan Sonko dilakukan dua bulan setelah persidangan atas dugaan tindak pemerkosaan yang memicu kerusuhan mematikan di Senegal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya