Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

83 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) resmi disetor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke partai politik (Parpol). Namun, jumlah yang memenuhi syarat (MS) tidak mencapai 100 persen.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, dokumen bacaleg berikut persyaratannya yang disetor 18 Parpol, tercatat masih ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS," ujar Idham kepada wartawan, Senin (7/8).


Selain itu, Idham juga menyebutkan jumlah bacaleg yang dihapus dari daftar yang disetor parpol ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Ada 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya dihapus atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023," kata mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut menyatakan, jumlah bacaleg yang dinyatakan MS dan disetor ke parpol ada sebanyak 83,84 persen.

"Ada 83,84 persen bacaleg yang dokumen pencalonannya dinyatakan MS," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya