Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

83 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) resmi disetor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke partai politik (Parpol). Namun, jumlah yang memenuhi syarat (MS) tidak mencapai 100 persen.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, dokumen bacaleg berikut persyaratannya yang disetor 18 Parpol, tercatat masih ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS," ujar Idham kepada wartawan, Senin (7/8).


Selain itu, Idham juga menyebutkan jumlah bacaleg yang dihapus dari daftar yang disetor parpol ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Ada 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya dihapus atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023," kata mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut menyatakan, jumlah bacaleg yang dinyatakan MS dan disetor ke parpol ada sebanyak 83,84 persen.

"Ada 83,84 persen bacaleg yang dokumen pencalonannya dinyatakan MS," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya