Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

83 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) resmi disetor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke partai politik (Parpol). Namun, jumlah yang memenuhi syarat (MS) tidak mencapai 100 persen.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, dokumen bacaleg berikut persyaratannya yang disetor 18 Parpol, tercatat masih ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS," ujar Idham kepada wartawan, Senin (7/8).


Selain itu, Idham juga menyebutkan jumlah bacaleg yang dihapus dari daftar yang disetor parpol ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Ada 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya dihapus atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023," kata mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut menyatakan, jumlah bacaleg yang dinyatakan MS dan disetor ke parpol ada sebanyak 83,84 persen.

"Ada 83,84 persen bacaleg yang dokumen pencalonannya dinyatakan MS," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya