Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Bawa Perubahan Positif Bagi Sistem Demokrasi Jammu dan Kashmir

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jammu dan Kashmir (J&K) telah menyaksikan perubahan besar dalam pemerintahan lokal setelah dicabutnya Pasal 370 Konstitusi India oleh pemerintah pada tahun 2019 lalu.

Empat tahun sejak pencabutan Pasal 370, J&K telah melihat akar demokrasi semakin dalam dari waktu ke waktu dengan pembentukan sistem Panchayati Raj tiga tingkat, atau yang dikenal sebagai struktur pemerintahan mandiri lokal di tingkat desa, blok, dan distrik.

Pada Oktober 2019, sejarah dicatat ketika pemilihan Dewan Pengembangan Blok diadakan untuk pertama kalinya di wilayah tersebut dengan partisipasi luar biasa sebesar 98,3 persen dari masyarakat.


Sejak saat itu, panchayat-panchayat blok, mulai terbentuk dari pemilihan ini dan telah berhasil menjalankan pemerintahan akar rumput dengan stabil dan kokoh sampai saat ini.

"Kami menyaksikan kemajuan yang mengesankan dalam membawa demokrasi ke tingkat akar rumput setelah pencabutan Pasal 370 dan 35 di Kashmir," ujar Menteri Dalam Negeri Persatuan, Amit Shah, seraya memuji upaya Pemerintah Narendra Modi dalam membawa perubahan transformatif di negara bagian tersebut.

Selain itu, seperti dimuat News 18, Sabtu (5/8), perubahan lain juga terjadi dengan adanya Amandemen J&K Panchayati Raj Act pada Oktober 2020, yang memungkinkan terbentuknya Dewan Pembangunan Distrik sebagai tingkat paling atas dari sistem Panchayati Raj.

Pemilihan untuk dewan ini diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan sarpanches, atau perangkat desa, dan telah menghasilkan lebih dari 35.000 perwakilan terpilih. Kini, para pemimpin akar rumput itu memiliki kekuatan untuk mengatur masa depan desa, tehsil, dan distrik mereka.

Menyambut perubahan ini, Shah menyatakan bahwa dulu Jammu dan Kashmir hanya memiliki 90 anggota DPR (MLA) dan enam anggota Parlemen. Namun saat ini, ada lebih dari 30.000 panch, sarpanches serta anggota tehsil dan panchayat distrik yang mewakili masyarakat.

Pemerintah Union juga membela keputusannya dengan menyatakan bahwa pencabutan Pasal 370 telah membawa perkembangan, kemajuan, keamanan, dan stabilitas di kawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam sebuah surat pernyataan, pemerintah mencatat bahwa sejak pencabutan Pasal 370, sekolah, perguruan tinggi, universitas, dan lembaga publik lainnya telah berfungsi tanpa gangguan atau pemogokan.

Hal tersebut menandakan upaya konkret untuk memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput, dengan terbentuknya sistem Panchayati Raj tiga tingkat terpilih pertama kali dalam sejarah Jammu dan Kashmir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya