Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kritik PKPU 2023 Tidak Spesifik Atur Alat Peraga Sosialisasi

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak ada perubahan signifikan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye dengan PKPU terdahulu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menilai PKPU baru maupun tahun 2019 tidak mengatur spesifik mengenai alat peraga sosialisasi.

"Tidak ada perubahan signifikan PKPU 15/2023 dengan PKPU 23 Tahun 2018 soal kampanye," ujar Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8).


Dalam PKPU baru, tidak ada penjelasan mengenai alat peraga apa saja yang bisa digunakan pada masa sosialisasi.

Aturan yang dibuat KPU tersebut tidak berbeda, hanya pada waktu pelaksanaan. Sementara hal-hal lain, secara garis besar masih sama.

"Lalu apa yang boleh di masa sosialisasi? Pertama bendera partai dengan nomor urut itu boleh. Yang kedua, boleh enggak pertemuan terbatas? Boleh dengan syarat memberi informasi kepada KPU, Bawaslu, satu hari sebelum acara pelaksanaan," tutup Lolly. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya