Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi (tengah)/RMOL

Presisi

Korlantas Berlakukan Materi Uji Praktik SIM C Terbaru

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C.

Materi yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini menjadi huruf S, dan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia, mulai Senin (7/8).

"Dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres kita harapkan bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).


Menurutnya, materi uji praktik yang baru itu sudah disebar ke Satpas dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.

"Teman-teman di daerah, di wilayah, bisa melihat langsung di Polres masing-masing, apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," kata Firman, sembari menunjukkan model materi baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada materi ujian terbaru ada 5 model yang diujikan dalam uji praktik.

"Masing-masing, jalan lurus, bermanuver untuk U-turn (balik arah), kemudian gerakan letter S, dan bereaksi buang ke kiri dan ke kanan. Artinya, kalau sebelumnya kita menguji per item sepotong-potong, kali ini kita rangkai sedemikian rupa seperti saat di jalan raya," rincinya.

Untuk materi kaki tidak boleh menapak, saat uji praktik, kata dia lagi, tetap diberlakukan.

Menurutnya hal itu masih perlu, untuk mengasah keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

"Prinsipnya, kuasai motor yang hendak dipakai, rem," tutup Firman.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya