Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi (tengah)/RMOL
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C.
Materi yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini menjadi huruf S, dan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia, mulai Senin (7/8).
"Dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres kita harapkan bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Menurutnya, materi uji praktik yang baru itu sudah disebar ke Satpas dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.
"Teman-teman di daerah, di wilayah, bisa melihat langsung di Polres masing-masing, apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," kata Firman, sembari menunjukkan model materi baru.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada materi ujian terbaru ada 5 model yang diujikan dalam uji praktik.
"Masing-masing, jalan lurus, bermanuver untuk
U-turn (balik arah), kemudian gerakan
letter S, dan bereaksi buang ke kiri dan ke kanan. Artinya, kalau sebelumnya kita menguji per item sepotong-potong, kali ini kita rangkai sedemikian rupa seperti saat di jalan raya," rincinya.
Untuk materi kaki tidak boleh menapak, saat uji praktik, kata dia lagi, tetap diberlakukan.
Menurutnya hal itu masih perlu, untuk mengasah keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.
"Prinsipnya, kuasai motor yang hendak dipakai, rem," tutup Firman.