Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi (tengah)/RMOL

Presisi

Korlantas Berlakukan Materi Uji Praktik SIM C Terbaru

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C.

Materi yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini menjadi huruf S, dan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia, mulai Senin (7/8).

"Dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres kita harapkan bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).


Menurutnya, materi uji praktik yang baru itu sudah disebar ke Satpas dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.

"Teman-teman di daerah, di wilayah, bisa melihat langsung di Polres masing-masing, apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," kata Firman, sembari menunjukkan model materi baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada materi ujian terbaru ada 5 model yang diujikan dalam uji praktik.

"Masing-masing, jalan lurus, bermanuver untuk U-turn (balik arah), kemudian gerakan letter S, dan bereaksi buang ke kiri dan ke kanan. Artinya, kalau sebelumnya kita menguji per item sepotong-potong, kali ini kita rangkai sedemikian rupa seperti saat di jalan raya," rincinya.

Untuk materi kaki tidak boleh menapak, saat uji praktik, kata dia lagi, tetap diberlakukan.

Menurutnya hal itu masih perlu, untuk mengasah keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

"Prinsipnya, kuasai motor yang hendak dipakai, rem," tutup Firman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya