Ilustrasi gedung Kemensos RI/Net
Anak buah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelaporan para pendamping program bantuan sosial (bansos) beras yang diduga terjadi korupsi dalam penyalurannya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Selasa (1/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (3/8).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Faisal selaku Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Keukeu Komarawati selaku PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, dan Irwan Prabowo selaku PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaporan para pendamping dari PKH tahun 2020-2021 di Kemensos dalam rangka mencocokkan data riil dari para penerima Bansos," pungkas Ali.
Pada Rabu (15/3), KPK umumkan penyidikan kasus korupsi bansos beras ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.
Sumber
Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK tetapkan 6 tersangka yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta pada Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Enam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Tak hanya itu, pada Selasa (23/5), KPK telah menggeledah kantor Kemensos RI. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik.