Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Tidak Dilepas, KPK Bakal Tahan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh Dalam Kasus TPPU

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tetap melanjutkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meskipun Hakim Agung Gazalba Saleh sudah dikeluarkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada Selasa (1/8), dengan mengeluarkan Gazalba dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Karena sesuai dengan amar dari putusan Majelis Hakim kan di sana disebutkan untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Oleh karena itu kewajiban hukum sebagaimana KUHAP, Jaksa Kemudian melaksanakan putusan dari Majelis Hakim," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (2/8).


Namun demikian kata Ali, proses penyidikan yang juga menjerat Gazalba hingga saat ini masih berlangsung, yakni perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

"Kita tau bahwa KPK sudah mengumumkan yang bersangkutan (Gazalba) juga sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan juga TPPU. Oleh karena itu ke depan kami akan fokus selesaikan berkas perkara gratifikasi dan TPPU," kata Ali.

Dari proses penyidikan dua perkara itu kata Ali, pihaknya akan memanggil kembali Gazalba dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tentunya kami akan panggil kembali sebagai tersangka. Masalah penahanan kan setiap perkara nanti ketika sudah cukup tidak pernah ada kan tersangka KPK yang tidak ditahan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK dipastikan kembali memanggil dan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba dalam perkara gratifikasi dan TPPU sekitar dua pekan ke depan. Dengan begitu, Gazalba tidak akan menghirup udara bebas dan bakal kembali mendekam di balik jeruji besi.

Disamping itu, KPK juga terus berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Gazalba oleh PN Tipikor Bandung.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya