Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Tidak Dilepas, KPK Bakal Tahan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh Dalam Kasus TPPU

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tetap melanjutkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meskipun Hakim Agung Gazalba Saleh sudah dikeluarkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada Selasa (1/8), dengan mengeluarkan Gazalba dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Karena sesuai dengan amar dari putusan Majelis Hakim kan di sana disebutkan untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Oleh karena itu kewajiban hukum sebagaimana KUHAP, Jaksa Kemudian melaksanakan putusan dari Majelis Hakim," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (2/8).


Namun demikian kata Ali, proses penyidikan yang juga menjerat Gazalba hingga saat ini masih berlangsung, yakni perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

"Kita tau bahwa KPK sudah mengumumkan yang bersangkutan (Gazalba) juga sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan juga TPPU. Oleh karena itu ke depan kami akan fokus selesaikan berkas perkara gratifikasi dan TPPU," kata Ali.

Dari proses penyidikan dua perkara itu kata Ali, pihaknya akan memanggil kembali Gazalba dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tentunya kami akan panggil kembali sebagai tersangka. Masalah penahanan kan setiap perkara nanti ketika sudah cukup tidak pernah ada kan tersangka KPK yang tidak ditahan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK dipastikan kembali memanggil dan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba dalam perkara gratifikasi dan TPPU sekitar dua pekan ke depan. Dengan begitu, Gazalba tidak akan menghirup udara bebas dan bakal kembali mendekam di balik jeruji besi.

Disamping itu, KPK juga terus berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Gazalba oleh PN Tipikor Bandung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya