Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Jika Sampai Pengadilan, Rocky Gerung Bisa Umbar Borok-borok Kekuasaan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Borok-borok kekuasaan diyakini akan diumbar secara terang-benderang oleh pengamat politik Rocky Gerung di meja pengadilan. Hal itu terjadi jika pernyataan Rocky Gerung tentang “Jokowi Bajingan Pengecut” dibawa ke ranah pengadilan.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Sebab, itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.

“Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoritarianism," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).


Menurut Ubedilah, di negara yang demokrasinya liberal, siapapun presidennya harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan.

"Kalau tidak siap dikritik dengan keras, jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini," katanya.

Dia menilai, apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, tidak hanya sepotong-sepotong di bagian kata "bajingan", "tolol", atau "pengecut".

Akan tetapi, harus dilihat argumentasi dan konteksnya, atau bahkan makna konotatifnya secara semiotik.

"Dengan tonton atau baca menyeluruh, maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya," terang Ubedilah.

Jika pernyataan Rocky Gerung kemudian dilaporkan oleh relawan Joko Widodo ke Polri sebagai penghinaan terhadap presiden, Ubedilah berpendapat bahwa hal tersebut merupakan cara reaktif yang cenderung represif dan tidak intelektual.

Apalagi, kata Ubedilah, relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan. Relawan tidak memiliki legal standing sebagai korban.

Berbeda jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan. Namun itu juga akan menjadi masalah besar bagi Jokowi. Sebab, akan semakin banyak penjelasan Rocky Gerung di meja pengadilan untuk membuktikan dalilnya tentang “bajingan”, “tolol” dan “pengecut”.

“Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai di situ saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," pungkas Ubedilah.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya