Anak buah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dipanggil tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (1/8), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (1/8).
Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Faisal selaku Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Keukeu Komarawati selaku PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, dan Irwan Prabowo selaku PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos.
Pada Rabu (15/3), KPK umumkan penyidikan kasus korupsi bansos beras ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, KPK sudah tetapkan enam tersangka diduga merugikan keuangan negara capai ratusan miliar rupiah, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya pada Selasa (23/5), KPK menggeledah kantor Kemensos. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik.