Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/RMOL

Hukum

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya hukum kasasi akan diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada hari ini, Selasa (1/8).

Namun demikian, lembaga antirasuah juga meyakini langkah hukum dalam perkara yang menjerat Gazalba Saleh sudah sesuai bukti-bukti yang ada.


"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Ali, Selasa sore (1/8).

Selain itu, KPK juga akan melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Gazalba hingga membawanya pada proses persidangan.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja, namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," pungkas Ali.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Hakim Agung Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sementara dalam persidangan di PN Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yoserizal, Gazalba Saleh divonis bebas lantaran alasan alat bukti kasus suap di MA tidak kuat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya