Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/RMOL

Hukum

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya hukum kasasi akan diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada hari ini, Selasa (1/8).

Namun demikian, lembaga antirasuah juga meyakini langkah hukum dalam perkara yang menjerat Gazalba Saleh sudah sesuai bukti-bukti yang ada.


"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Ali, Selasa sore (1/8).

Selain itu, KPK juga akan melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Gazalba hingga membawanya pada proses persidangan.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja, namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," pungkas Ali.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Hakim Agung Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sementara dalam persidangan di PN Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yoserizal, Gazalba Saleh divonis bebas lantaran alasan alat bukti kasus suap di MA tidak kuat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya