Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/RMOL

Hukum

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya hukum kasasi akan diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada hari ini, Selasa (1/8).

Namun demikian, lembaga antirasuah juga meyakini langkah hukum dalam perkara yang menjerat Gazalba Saleh sudah sesuai bukti-bukti yang ada.


"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Ali, Selasa sore (1/8).

Selain itu, KPK juga akan melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Gazalba hingga membawanya pada proses persidangan.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja, namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," pungkas Ali.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Hakim Agung Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sementara dalam persidangan di PN Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yoserizal, Gazalba Saleh divonis bebas lantaran alasan alat bukti kasus suap di MA tidak kuat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya