Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Masyarakat Diberi Waktu 5 Hari Tanggapi Daftar Caleg Sementara

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat mendapat hak untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Pemberian masukan dan tanggapan ini dapat dilakukan pada pertengahan Agustus 2023.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, sebelum DCS ditetapkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023 di setiap tingkatan, keterlibatan masyarakat dibuka lebar.

"Pada 19 hingga 23 Agustus 2023, DCS baru diumumkan ke publik/masyarakat. Kemudian pada 19-28 Agustus 2023, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (31/7).


Dia menambahkan, masyarakat bisa mengamati nama-nama bacaleg yang masuk di DCS. Setelah itu memberi masukan maupun tanggapan terkait individu yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai caleg.

Dia menegaskan, masyarakat dapat merujuk kepada satu Pasal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagai dasar pengamatan sebelum memberikan masukan kepada KPU.

"Masukan dan tanggapan tersebut berkenaan dengan persyaratan caleg yang diatur dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2023 juncto Pasal 11 hingga 12 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023," tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya