Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Masyarakat Diberi Waktu 5 Hari Tanggapi Daftar Caleg Sementara

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat mendapat hak untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Pemberian masukan dan tanggapan ini dapat dilakukan pada pertengahan Agustus 2023.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, sebelum DCS ditetapkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023 di setiap tingkatan, keterlibatan masyarakat dibuka lebar.

"Pada 19 hingga 23 Agustus 2023, DCS baru diumumkan ke publik/masyarakat. Kemudian pada 19-28 Agustus 2023, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (31/7).

Dia menambahkan, masyarakat bisa mengamati nama-nama bacaleg yang masuk di DCS. Setelah itu memberi masukan maupun tanggapan terkait individu yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai caleg.

Dia menegaskan, masyarakat dapat merujuk kepada satu Pasal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagai dasar pengamatan sebelum memberikan masukan kepada KPU.

"Masukan dan tanggapan tersebut berkenaan dengan persyaratan caleg yang diatur dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2023 juncto Pasal 11 hingga 12 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023," tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya