Berita

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/Ist

Nusantara

Usulkan 3 Nama ke Kemendagri, DPRD Sumsel Berharap Pj Gubernur Diisi Putra Asli Daerah

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggantian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023 masih menjadi pertanyaan besar.

Beberapa nama calon Penjabat (Pj) Gubernur memang sudah beredar, di antaranya pejabat kementerian dan perwira tinggi berbintang. Namun DPRD Sumsel memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, pengajuan tiga nama tersebut hanyalah sebagai usulan, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden. Ia juga mengakui bahwa mayoritas anggota DPRD Sumsel berharap Pj Gubernur yang akan ditunjuk berasal dari putra asli Sumsel, agar dapat lebih memahami situasi dan kondisi daerah.


"Selain Sekda, ada nama-nama pejabat kementerian dan jenderal berbintang, setidaknya bintang tiga (Komjen Pol atau Letjen TNI). Namun, mayoritas inginnya adalah putra daerah, walaupun ada juga setengah putra daerah. Namun, ini hanya perbincangan awal," papar Giri, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (31/7).

Sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel akan mengajukan masing-masing nama, dan kemudian dilakukan rapat paripurna untuk memutuskan ketiga nama calon tersebut.

"Nanti akan dilakukan rapat paripurna untuk putusan itu," tandasnya.

Penggantian Gubernur Sumsel oleh Penjabat Gubernur bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga pemilihan gubernur dilakukan pada 2024. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur akan menjadi kewenangan Presiden.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya