Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Politik

KPU Perbolehkan Parpol Ganti Bacaleg pada Masa Pencermatan Daftar Caleg Sementara

SENIN, 31 JULI 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pergantian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam daftar calon sementara (DCS), dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dilakukan partai politik (parpol).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, sebelum penetapan DCS pada 19 hingga 23 Agustus 2023 akan diberikan kesempatan kepada parpol mengganti bacaleg.

"Itu dilaksanakan pada 6 sampai 11 Agustus 2023 yang adalah masa pencermatan rancangan DCS," ujar Idham kepada wartawan, Senin (31/7).


Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu menuturkan, selama 6 hari masa pencermatan parpol bisa mengajukan nama baru.

Pasalnya, sebelum masa pencermatan atau tepatnya pada 4 sampai 6 Agustus 2023, parpol telah diberikan hasil verifikasi persyaratan bacaleg yang diajukan melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

"Di masa tersebut (pencermatan DCS), parpol peserta Pemilu dapat mengganti bacalegnya dengan mengajukan nama bacaleg baru yang berdokumen persyaratan bacaleg yang lengkap dan legal," ujar Idham menambahkan.

Mengenai pergantian bacaleg baru dalam masa pencermatan DCS, KPU telah mengaturnya dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 Lampiran 1. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya