Berita

Bendera Parpol di protokol jalan/RMOL

Politik

KPU Larang Parpol Pasang APK pada Masa Sosialisasi di 6 Tempat Ini

JUMAT, 28 JULI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada masa sosialisasi dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama di beberapa tempat umum.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari melayangkan surat imbauan kepada partai politik (Parpol), Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023, yang ditandatangani pada 27 Juli 2023.

Berdasarkan salinan surat imbauan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, disebutkan dasar hukum pelarangan tersebut.

"Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, mengatur bahwa APK dilarang dipasang pada tempat umum sebagai berikut," tulis Hasyim dalam surat beredar.

Dirincikan, enam tempat yang tidak diperbolehkan pemasangan APK oleh Parpol antara lain tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

"Untuk menjaga ketertiban penyelanggaraan tahapan Pemilu 2024,maka diimbau agar Parpol atau kelompok masyarakat tidak memasang bendera Parpol, baliho, dan alat peraga sosialisasi yang menyerupai APK pada tempat sebagaimana angka 2," katanya.

"Termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD, selama masa sebelum kampanye, dan masa kampanye maupun masa setelah kampanye," demikian bunyi terakhir surat tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya