Berita

Airlangga Hartarto dan Erick Thohir/Net

Politik

Sulit Muncul Nama Lain, Poros Keempat Paling Mungkin Duetkan Airlangga-Erick

JUMAT, 28 JULI 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak perlu memikirkan ambang batas pencalonan atau presidential threshold jika serius membentuk poros keempat.

Pasalnya pada Pemilu 2019, Golkar mendapat 85 kursi dan PAN 44 kursi. Jika digabung, keduanya sudah mempunyai 129 kursi, lebih dari syarat minimal 115 kursi. Maka, membentuk poros koalisi keempat menjadi sebuah keniscayaan.

"Sekarang tergantung kesepakatan kedua partai ini untuk bikin poros keempat atau tidak. Termasuk soal siapa capres dan cawapresnya yang akan mereka usung," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).


Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menegaskan, sesuai dengan Munas Partai Golkar memutuskan Airlangga Hartarto sebagai capres. Sementara PAN harga mati menyodorkan Menteri badan usaha milik negara (BUMN) Erick thohir.

Dengan demikian, jika poros keempat benar-benar terwujud maka besar kemungkinan Airlangga Hartarto akan diusung menjadi Capres dan Erick Thohir sebagai pendampingnya.

"Di luar itu, sulit rasa-rasanya ada nama lain," ungkap Adi Prayitno.

Golkar, PAN dan PPP saat ini telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Namun belakangan PPP memutuskan mendukung Ganjar Pranowo yang notabene bakal Capres PDIP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya