Berita

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali/Ist

Politik

Pemilu Makin Dekat, MPU Aceh Imbau Isi Ceramah Tak Menyinggung Pihak Lain

KAMIS, 27 JULI 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tensi di masyarakat akan cenderung meningkat ketika makin mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itulah Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, mengimbau penceramah dan tokoh masyarakat untuk menjadi situasi masyarakat tetap adem.

Salah satu caranya adalah dengan tidak saling menjelekkan pihak tertentu, baik calon legislatif tingkat DPRK, DPR Aceh, DPR RI, DPD, hingga calon presiden, saat melakukan ceramah dan memberikan tausiyah kepada masyarakat.

"MPU akan mengeluarkan imbauan resmi, harapan kepada seluruh tokoh masyarakat para khatib, penceramah, yang sering mengeluarkan pendapat dan statement, seluruhnya kita harap agar menjaga statement, tausiyah, ceramahnya agar jangan memasuki kepada hal-hal yang menyinggung pihak lain," ujar Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (27/7).


Faisal mengatakan, jika penceramah atau tokoh masyarakat memiliki ketertarikan terhadap satu calon tertentu, maka mereka dapat mengungkapkan pujian kepada calon tersebut sesuai dengan kebenaran.

"Silakan ungkapkan sekuat tenaga tentang kehebatan tokohmu, tapi jangan sedikit pun engkau jelekkan tokoh yang lain," ujar pria yang akrab disapa Lem Faisal tersebut.

Menurut Lem Faisal, penceramah juga tidak dilarang mengajak masyarakat untuk menyukai calon yang disukainya. Asalkan tetap memperhatikan Undang-undang (UU), norma hukum dan agama yang berlaku.

Namun, Lem Faisal tetap berharap para penceramah dan tokoh masyarakat tetap memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat dalam menyambut Pemilu mendatang dengan tidak menyebarkan berita hoax (bohong) dan fitnah.

"Jadi ini tugas kita semuanya memberikan pencerahan ke masyarakat kita, agar demokrasi ini betul-betul menjadi sarana untuk kita hidup di lima tahun ke depan dalam konteks bernegara," tutup Lem Faisal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya