Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mangkir dari Panggilan KPK, Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Minta Jadwal Ulang

SELASA, 25 JULI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) Pertagas Niaga, Jugi Prajogio tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

Jugi Prajogio sedianya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin (24/7).

"Saksi tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (25/7).


Untuk itu, KPK berharap saksi Jugi kooperatif hadir pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Mengingat, keterangan Jugi sebagai saksi sangat penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan perkara yang tersangkanya belum diumumkan ini.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. KPK sudah tidak lagi mencegah empat orang tersebut karena batas pencegahan hanya bisa dilakukan dua kali per enam bulan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, empat orang yang sebelumnya dicegah itu, adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini. Kemudian tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK telah mengumumkan penyidikan perkara ini pada 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya