Berita

Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023/Ist

Nusantara

Bentuk Karakteristik Bangsa yang Berahlaqul Karimah, PITI Dorong Kesetaraan dan Keberagaman

MINGGU, 23 JULI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023.

"Saya selaku Ketua Umum PITI memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya sehingga dapat mensukseskan  acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (22/7).

Ipong menegaskan akan menggunakan hal-hal yang menjadi kewajiban, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disusun dan disepakati bersama.

Berdasarkan keputusan Munas PITI II dinyatakan bahwa sejak berdirinya Ormas PITI ini bertujuan menyampaikan (dakwah) Islam, khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa, dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa, dalam menjalankan syariat Islam, baik di lingkungan keluarganya, lingkungan tempat tinggalnya dan pekerjaannya.

"Ormas PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, fleksibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen, dan lintas negara. Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagaimana konsep Islam rahmatan lil alamiin," tulis maklumat Munas PITI II.

Selanjutnya, Ormas PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

"Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan ORMAS PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," tulis Maklumat itu.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.  

"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," demikian maklumat Munas PITI II yang dibacakan oleh Mohamad Tavip Hamonangan Hutasoit dari DPW Provinsi Banten.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya