Berita

Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023/Ist

Nusantara

Bentuk Karakteristik Bangsa yang Berahlaqul Karimah, PITI Dorong Kesetaraan dan Keberagaman

MINGGU, 23 JULI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023.

"Saya selaku Ketua Umum PITI memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya sehingga dapat mensukseskan  acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (22/7).

Ipong menegaskan akan menggunakan hal-hal yang menjadi kewajiban, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disusun dan disepakati bersama.


Berdasarkan keputusan Munas PITI II dinyatakan bahwa sejak berdirinya Ormas PITI ini bertujuan menyampaikan (dakwah) Islam, khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa, dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa, dalam menjalankan syariat Islam, baik di lingkungan keluarganya, lingkungan tempat tinggalnya dan pekerjaannya.

"Ormas PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, fleksibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen, dan lintas negara. Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagaimana konsep Islam rahmatan lil alamiin," tulis maklumat Munas PITI II.

Selanjutnya, Ormas PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

"Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan ORMAS PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," tulis Maklumat itu.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.  

"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," demikian maklumat Munas PITI II yang dibacakan oleh Mohamad Tavip Hamonangan Hutasoit dari DPW Provinsi Banten.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya