Berita

Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023/Ist

Nusantara

Bentuk Karakteristik Bangsa yang Berahlaqul Karimah, PITI Dorong Kesetaraan dan Keberagaman

MINGGU, 23 JULI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara pada 21-22 Juli 2023.

"Saya selaku Ketua Umum PITI memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya sehingga dapat mensukseskan  acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (22/7).

Ipong menegaskan akan menggunakan hal-hal yang menjadi kewajiban, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disusun dan disepakati bersama.


Berdasarkan keputusan Munas PITI II dinyatakan bahwa sejak berdirinya Ormas PITI ini bertujuan menyampaikan (dakwah) Islam, khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa, dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa, dalam menjalankan syariat Islam, baik di lingkungan keluarganya, lingkungan tempat tinggalnya dan pekerjaannya.

"Ormas PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, fleksibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen, dan lintas negara. Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagaimana konsep Islam rahmatan lil alamiin," tulis maklumat Munas PITI II.

Selanjutnya, Ormas PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

"Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan ORMAS PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," tulis Maklumat itu.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.  

"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," demikian maklumat Munas PITI II yang dibacakan oleh Mohamad Tavip Hamonangan Hutasoit dari DPW Provinsi Banten.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya