Berita

Tabrakan KA Brantas di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah/Net

Politik

PT KAI Bakal Gugat Pengelola Truk Trailer yang Terlibat Kecelakaan di Semarang

SABTU, 22 JULI 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia dikabarkan akan menuntut ganti rugi kepada perusahaan pengelola truk trailer yang terlibat tabrakan dengan KA Brantas di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah, pada Selasa malam (18/7).

"Iya definitely (tentu saja)," kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).

Terkait waktu pasti gugatan, Didiek belum dapat menjelaskan lebih lanjut.


Sementara itu, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai gugatan ini adalah hak dari PT KAI.  Sebab, dari kecelakaan ini, perjalanan kereta jadi terhambat.

"Bisa nuntut berapapun dia menang secara pidana dan perdata kan dia rugi lokomotifnya (rusak)," kata Djoko.

Terlebih, Djoko menyebut pihak KAI kerap menang bila mengajukan gugatan soal laka lantas di perlintasan kereta.

Djoko pun mengambil contoh saat perusahaan Bus PO Harapan Jaya yang harus membayar Rp 1 miliar lebih akibat kecelakaan bus dengan KA Dhoho Penataran di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur pada 27 Februari 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya