Berita

Anies Baswedan bersama petinggi Koalisi Perubahan untuk Persatuan/Net

Politik

Anies Tambah Kriteria Cawapres, PKS: AHY dan Aher Masuk Syarat

JUMAT, 21 JULI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keinginan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan terkait kriteria tambahan untuk bakal cawapresnya. Syarat itu yakni tidak memiliki rekam jejak bermasalah dan punya keberanian.

“Bagus. KPP ingin lebih baik, ingin menegakkan keadilan, ingin Indonesia maju. Karena itu Capres dan Cawapresnya mesti tidak dibebani masa lalu,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Sebab menurut Mardani, pemimpin Indonesia kelak tidak boleh terikat dengan rekam jejak yang buruk. Hal itu merupakan dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih.


“(Serta) berani memberantas korupsi,” kata anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Mardani menilai kriteria tambahan yang diinginkan Anies itu telah dimiliki oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

“Mas AHY dan Kang Aher masuk syarat,” pungkasnya.

Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mengungkap kriteria calon wakil presiden yang mendampinginya harus tidak bermasalah dan berani.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kriteria tersebut di luar lima kriteria yang diungkap dirinya maupun koalisi sebelumnya.

"Saya rasa dalam perjalanannya ada kriteria nomor 0, yaitu dulunya saya enggak memasukkan itu, yaitu tidak bermasalah, tidak bermasalah, dan berani," kata Anies, Kamis (20/7).

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya