Berita

Rasmus Paludan saat melakukan aksi pembakaran Al Quran pada 21 Januari 2023/Net

Dunia

Turkiye Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Politikus Rasmus Paludan

JUMAT, 21 JULI 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Turkiye pada Kamis (20/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan, pemimpin sayap kanan Denmark yang membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada 21 Januari lalu.

Atas insiden yang memicu kemarahan seluruh dunia Islam itu, Kantor Kejaksaan Agung Ankara telah membuka investigasi terhadap Paludan atas tuduhan menghina nilai-nilai agama.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kejaksaan Agung telah meminta penangkapan Paludan, untuk dimintai keterangan.


Mengutip Anadolu Agency, Kamis (20/7), setelah mengevaluasi permintaan tersebut, Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara segera memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap politisi Denmark itu.

Kecaman dan kritik keras datang dari Turkiye setelah Paludan pada awal tahun ini diberi izin untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Menyikapi izin yang diberikan oleh Swedia, Ankara telah membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson, ke Turkiye.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Turkiye juga telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom, untuk menyampaikan kecamannya atas tindakan provokatif ini, yang merupakan kejahatan rasial.

Turkiye juga menekankan bahwa mereka mengharapkan tindakan semacam itu tidak lagi diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak kembali dipertahankan dengan dalih hak demokrasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya