Berita

Rasmus Paludan saat melakukan aksi pembakaran Al Quran pada 21 Januari 2023/Net

Dunia

Turkiye Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Politikus Rasmus Paludan

JUMAT, 21 JULI 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Turkiye pada Kamis (20/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan, pemimpin sayap kanan Denmark yang membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada 21 Januari lalu.

Atas insiden yang memicu kemarahan seluruh dunia Islam itu, Kantor Kejaksaan Agung Ankara telah membuka investigasi terhadap Paludan atas tuduhan menghina nilai-nilai agama.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kejaksaan Agung telah meminta penangkapan Paludan, untuk dimintai keterangan.


Mengutip Anadolu Agency, Kamis (20/7), setelah mengevaluasi permintaan tersebut, Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara segera memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap politisi Denmark itu.

Kecaman dan kritik keras datang dari Turkiye setelah Paludan pada awal tahun ini diberi izin untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Menyikapi izin yang diberikan oleh Swedia, Ankara telah membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson, ke Turkiye.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Turkiye juga telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom, untuk menyampaikan kecamannya atas tindakan provokatif ini, yang merupakan kejahatan rasial.

Turkiye juga menekankan bahwa mereka mengharapkan tindakan semacam itu tidak lagi diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak kembali dipertahankan dengan dalih hak demokrasi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya