Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Otoritas di Rusia juga telah mengintensifkan taktik represi terhadap aktivis anti-perang di dalam negeri.

Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap berbagai praktik penindasan yang digunakan oleh Rusia untuk membungkam gerakan anti-perang. Catatan menunjukkan lebih dari 20 ribu aktivis telah menjadi sasaran represi.

Peneliti Rusia dari Amnesty International, Oleg Kozlovsky, menyatakan bahwa represi di Rusia semakin kompleks. Para pengunjuk rasa damai yang menentang perang di Ukraina dan orang-orang yang berbagi informasi kritis tentang angkatan bersenjata Rusia telah menghadapi sanksi pidana dan administratif yang berat.


"UU baru yang tidak masuk akal yang telah mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diadopsi dengan sistem peradilan yang cacat yang telah digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik," kata Oleg pada Kamis (20/7).

Dalam catatan pada 2022, lebih dari 21 ribu orang di Rusia tercatat telah dihukum karena "pelanggaran" tersebut, dengan 2.307 di antaranya mendapatkan hukuman penahanan administratif seperti ancaman penjara belasan tahun. Sisanya dikenai denda berat karena berpartisipasi dalam protes jalanan anti-perang yang damai atau menyuarakan kritik atas perang di internet.

Baru-baru ini, seorang penyiar radio amatir, Vladimir Rumyantsev, dikenai hukuman tiga tahun penjara karena menyiarkan laporan perang dari apartemennya.

Selain itu, otoritas Rusia juga telah menggunakan taktik lainnya untuk mengintimidasi dan menekan para kritikus, termasuk dengan pemecatan sewenang-wenang, pembatalan konser, dan acara publik lainnya yang melibatkan peserta yang menentang perang.

Di samping itu, aktivis juga kerap dianggap sebagai agen asing, yang mengakibatkan pembatasan pada aktivitas pribadi dan profesional mereka serta stigma sebagai mata-mata atau pengkhianat.

Lebih lanjut, Amnesty International mendesak pihak berwenang Rusia untuk mencabut UU represif tersebut, dan membebaskan semua orang yang ditahan karena ekspresi damai pendapat, dan memastikan perlindungan hak atas kebebasan berekspresi.

“Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengangkat kasus-kasus ini dengan pihak berwenang Rusia,” pungkas Oleg.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya