Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR Apresiasi Langkah MA Larang Pengadilan Catat Nikah Beda Agama

RABU, 19 JULI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Mahkamah Agung  (MA) melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan berbeda agama dan keyakinan mendapat apresiasi dari pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 2/2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan, sudah sesuai dengan UU Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, politisi PKS itu meminta agar semua hakim melaksanakan dengan baik edaran tersebut.


“Apresiasi MA yang akhirnya larang semua pengadilan catatkan pernikahan beda agama, agar dilaksanakan oleh semua hakim di berbagai pengadilan,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (18/7).

Adapun SE ini diteken oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Dia meminta para hakim untuk berpedoman pada ketentuan bahwa pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Tujuannya, untuk memberi kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Perkawinan yang sah, sambungnya, adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU 1/1974 tentang Perkawinan," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya