Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR Apresiasi Langkah MA Larang Pengadilan Catat Nikah Beda Agama

RABU, 19 JULI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Mahkamah Agung  (MA) melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan berbeda agama dan keyakinan mendapat apresiasi dari pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 2/2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan, sudah sesuai dengan UU Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, politisi PKS itu meminta agar semua hakim melaksanakan dengan baik edaran tersebut.


“Apresiasi MA yang akhirnya larang semua pengadilan catatkan pernikahan beda agama, agar dilaksanakan oleh semua hakim di berbagai pengadilan,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (18/7).

Adapun SE ini diteken oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Dia meminta para hakim untuk berpedoman pada ketentuan bahwa pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Tujuannya, untuk memberi kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Perkawinan yang sah, sambungnya, adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU 1/1974 tentang Perkawinan," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya