Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro/Net

Politik

Resahkan Masyarakat, Fauzi Amro Haramkan Bayar Utang pada Pinjol Ilegal

RABU, 19 JULI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masalah pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal di Indonesia, belakangan kian meresahkan masyarakat.

Bagi anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, masyarakat harus hati-hati pada keberadaan pinjol ilegal. Bagi yang terlanjur terjebak pinjol ilegal, maka tak wajib mengembalikan pinjamannya.

“Kami mengharamkan membayar atau tidak wajib mengembalikan uang yang mereka pinjam kepada pinjol illegal,” tegas Fauzi Amro kepada wartawan, Selasa (18/7).

Menurutnya, pinjol ilegal ini suku bunganya tidak masuk akal, lantaran mencapai 40 persen perbulan. Akibatnya, banyak masyarakat yang hidup dalam tekanan akibat keberadaan pinjol ilegal.

Bukan saja soal bunga, legislator Partai Nasdem ini juga menyoroti soal tidak amannya data pribadi masyarakat yang terlanjur memakai jasa pinjol ilegal.

“Mereka melakukan pelanggaran data privasi, yang seharusnya tidak boleh dan dilarang undang-undang," katanya.

Dia pun mendesak pihak berwenang, mulai OJK, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan penindakan hukum dan menutup serta melarang operasi pinjaman online ilegal.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik pinjaman online ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat segera diambil,” tutupnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya