Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro/Net

Politik

Resahkan Masyarakat, Fauzi Amro Haramkan Bayar Utang pada Pinjol Ilegal

RABU, 19 JULI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masalah pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal di Indonesia, belakangan kian meresahkan masyarakat.

Bagi anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, masyarakat harus hati-hati pada keberadaan pinjol ilegal. Bagi yang terlanjur terjebak pinjol ilegal, maka tak wajib mengembalikan pinjamannya.

“Kami mengharamkan membayar atau tidak wajib mengembalikan uang yang mereka pinjam kepada pinjol illegal,” tegas Fauzi Amro kepada wartawan, Selasa (18/7).


Menurutnya, pinjol ilegal ini suku bunganya tidak masuk akal, lantaran mencapai 40 persen perbulan. Akibatnya, banyak masyarakat yang hidup dalam tekanan akibat keberadaan pinjol ilegal.

Bukan saja soal bunga, legislator Partai Nasdem ini juga menyoroti soal tidak amannya data pribadi masyarakat yang terlanjur memakai jasa pinjol ilegal.

“Mereka melakukan pelanggaran data privasi, yang seharusnya tidak boleh dan dilarang undang-undang," katanya.

Dia pun mendesak pihak berwenang, mulai OJK, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan penindakan hukum dan menutup serta melarang operasi pinjaman online ilegal.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik pinjaman online ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat segera diambil,” tutupnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya