Berita

Anjem Choudary/Net

Dunia

Inggris Tangkap Ulama Terkemuka Anjem Choudary

SELASA, 18 JULI 2023 | 22:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Inggris menangkap ulama terkemuka Anjem Choudary karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme. Pria berusia 56 tahun itu diamankan di London Timur pada Senin (17/7) waktu setempat.

Polisi juga menangkap tersangka lain, yakni seorang pria yang baru saja mendarat di Inggris dalam penerbangan dari Kanada di Bandara Heathrow.

Polisi Metropolitan mengatakan keduanya ditahan karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme 2000.

"Detektif kontra-terorisme telah menangkap dua pria sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran terorisme," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The National, Selasa (18/7).

Polisi menambahkan keduanya ditangkap karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang, bertentangan dengan pasal 11 Undang-Undang Terorisme 2000. Orang-orang itu saat ini ditahan berdasarkan pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000, di kantor polisi London Barat.

Choudary dibebaskan lebih awal dari hukuman lima setengah tahun dari HMP Belmarsh pada tahun 2018. Dia telah dihukum karena mendorong dukungan untuk ISIS dan dikenai lebih dari 20 syarat, termasuk larangan berbicara di depan umum, pembatasan internet dan penggunaan ponsel serta larangan menghubungi tersangka ekstremis.

Kondisi tersebut dicabut pada tahun 2021, meski ia dilarang dari banyak saluran media sosial arus utama, termasuk Twitter dan Facebook.

Choudary memimpin jaringan Al Muhajiroun (ALM), yang menginspirasi teroris termasuk Usman Khan, yang membunuh dua orang di Jembatan London pada 2019. Khan memiliki lisensi setelah dibebaskan lebih awal dari hukuman penjara setelah dia dihukum karena merencanakan pengeboman Bursa Efek London.

Pengaruh kelompok ALM dikatakan melampaui Inggris. Mereka yang terkait termasuk Abu Hamza Al Masri, yang dijatuhi hukuman seumur hidup di AS pada tahun 2015 karena pelanggaran terkait terorisme.

Anggota ALM lainnya telah dikaitkan dengan serangan teroris secara internasional dan seperempat teroris yang dipenjara di Inggris telah dikaitkan dengan kelompok terlarang tersebut.

Pengaruh Choudary di Eropa telah sedemikian rupa sehingga badan intelijen Belanda Avid menuduhnya sebagai pengaruh ISIS terkemuka di Belanda.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya