Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Eksepsi Johnny Plate Ditolak, Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Lanjut Terus

SELASA, 18 JULI 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

"Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny Gerard Plate tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Fahzal memandang surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat yang diatur dalam KUHAP.


Selanjutnya, Fahzal meminta agar JPU kembali menghadirkan Johnny G Plate dalam sidang berikutnya dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.

"Memerintah penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara pidana dengan terdakwa Johnny Gerard Plate," lanjut Fahzal.

Hal ini sejalan dengan permintaan JPU yang meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan materi persidangan.

"Jadi tanggal 25 (Juli) kita sidang lagi," ucap hakim.

JPU sebelumnya meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Johnny G Plate dalam sidang pekan lalu. Sebab, JPU meyakini eksepsi Johnny tidak berdasar hukum dan sudah tergolong materi pokok perkara.

Di sisi lain, pihak Johnny membantah dakwaan dan mengklaim tidak ada niatan untuk melakukan tindakan koruptif dalam mengerjakan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Dalam kasus ini, Plate didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp 17 miliar dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.

Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

Lalu Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya