Berita

Perdana Menteri Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Shehbaz Sharif Umumkan Mundur, Serahkan Kekuasaan kepada Pemerintah Sementara

SELASA, 18 JULI 2023 | 03:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pakistan akan mengalami pergantian kepemimpinan menyusul pengumuman dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif yang mengatakan dia akan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sementara sebelum masa jabatannya berakhir bulan depan.

The National melaporkan pada Senin (17/7), Sharif, yang mengambil alih kekuasaan pada April tahun lalu setelah memimpin koalisi partai-partai yang menggulingkan Imran Khan melalui mosi tidak percaya di parlemen, tidak mengatakan kapan tepatnya dia akan berhenti.

Pemerintah sementara akan mengambil alih selama tiga bulan untuk melakukan pemilihan sesuai konstitusi.
Pernyataan Sharif datang setelah Islamabad mengamankan bailout IMF senilai 3 miliar dolar AS pekan lalu.

Pakistan saat ini sedang berjuang memperbaiki ekonomi di mana inflasi hampir 30 persen per tahun dan melonjaknya utang, tetapi bantuan keuangan atau bailout telah memberikan secercah harapan bahwa negara dapat menstabilkan keuangannya. Suku bunga telah mencapai rekor 22 persen dalam upaya untuk mengekang inflasi.

Sharif mengatakan bailout, yang mengikuti negosiasi yang sulit selama delapan bulan, mendukung posisi ekonomi Pakistan untuk mengatasi langsung ke tantangan ekonomi jangka menengah, Memberikan pemerintah berikutnya ruang fiskal untuk memetakan jalan ke depan.

Masa jabatan Sharif ditandai dengan pertikaian lama dengan mantan perdana menteri Imran Khan, yang memimpin serangkaian aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh negeri setelah pemecatannya dalam mosi tidak percaya pada bulan April.

Khan mengatakan bahwa Sharif telah bekerja secara diam-diam dengan AS untuk menggulingkannya - tuduhan yang dibantah keras oleh Washington dan Sharif sendiri.

Sharif, yang telah menghabiskan bertahun-tahun di pengasingan di Arab Saudi antara 1999 dan 2007 menyusul kudeta di negara asalnya, dikenal sebagai gubernur Punjab yang paling lama menjabat. Seperti Khan, dia ditangkap pada September 2020 atas tuduhan korupsi tetapi dibebaskan dengan jaminan pada April tahun berikutnya.

Masa jabatan Sharif juga telah dirusak oleh kekerasan yang memburuk di bagian utara negara itu, di mana tentara memerangi dua pemberontakan, satu dipimpin oleh cabang lokal Taliban dan satu lagi oleh separatis Baloch.

Dawn melaporkan pemilihan nasional dapat diadakan pada bulan November, dalam waktu 90 hari setelah pembubaran Majelis Nasional, atau majelis rendah parlemen yang memilih perdana menteri. Masa jabatan lima tahun majelis rendah berakhir pada tengah malam 12 Agustus, katanya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya