Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Lepas dari Tuntutan, KPK Bakal Kasasi

SENIN, 17 JULI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan upaya hukum Kasasi atas putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Makassar yang melepaskan tuntutan terhadap Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, Senin (17/7), Majelis Hakim Tipikor Makassar telah memutus perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Mimika setelah dua kali menunda pembacaan putusan.

"Telah memutus perkara tersebut dengan vonis terhadap Marthen Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan masing-masing dihukum penjara selama empat tahun," ujar Ali kepada wartawan, Senin (17/7).


Namun, lanjut Ali, untuk terdakwa Eltinus dinyatakan lepas dari tuntutan. Artinya, terbukti ada perbuatan yang dilakukan, namun menurut Majelis Hakim bukan masuk kategori pidana.

"Kami belum mengetahui dasar pertimbangan Majelis Hakim tersebut, karena ternyata pertimbangan putusan tidak dibacakan oleh Majelis Hakim sebagaimana pembacaan putusan Tipikor pada umumnya," terang Ali.

Akan tetapi, KPK tetap menghargai putusan Majelis Hakim tersebut. KPK akan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya. Sehingga, perkara tersebut saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kami berharap pihak Majelis Hakim pada PN Makassar tersebut segera mengirimkan salinan putusan lengkapnya untuk kami pelajari lebih lanjut," pungkas Ali.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya