Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Dilantik jadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi Punya Harta Rp101 Miliar

SENIN, 17 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate, Budi Arie Setiadi tercatat punya harta sebesar Rp 101 miliar.

Harta kekayaan Budi Arie tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Budi Arie telah melaporkan LHKPN periode 2022 pada 28 Februari 2023 dalam kapasitasnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan nilai harta sebesar Rp101.018.800.000 (Rp101 miliar).


Harta kekayaan Budi pada 2022, terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di daerah Kota Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Bekasi, dan Kota Padang senilai Rp62.746.800.000 (Rp62,7 miliar).

Selanjutnya, Budi juga punya harta berupa alat transportasi senilai Rp869 juta, terdiri dari mobil Honda HR-V RU5 1.8 RS tahun 2019 seharga Rp390 juta, mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp219 juta, dan mobil VW Sciroco tahun 2014 seharga Rp260 juta.

Kemudian, Budi juga punya harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar, surat berharga senilai Rp24,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp10,603 miliar. Budi pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2022. Sehingga, total harta kekayaan Budi sebesar Rp101.018.800.000 (Rp101 miliar).

Jika dilihat dari awal menjabat sebagai Wakil Menteri 2019 lalu, Budi mempunyai harta sebesar Rp100.614.600.000 (Rp100,6 miliar). Harta Budi mengalami kenaikan pada LHKPN 2020 menjadi Rp101.521.852.000 (Rp101,5 miliar), dan kembali naik pada LHKPN 2021 menjadi Rp102.221.852.000 (Rp102,2 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya