Berita

Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril/Repro

Politik

UU Kesehatan Disahkan DPR, Kemenkes Janji Tingkatkan Sarana dan Prasarana di Posyandu dan Puskesmas Daerah

SABTU, 15 JULI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengesahan Undang-undang Kesehatan diklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat.

Dengan produk hukum berupa UU, masyarakat diajak aktif melakukan kontrol kesehatan sejak dini, untuk mengetahui jenis penyakit dalam dirinya.

"Kalau kita lihat urgensi dibuatnya UU ini, yang penting kenapa sih dibuat? Karena berawal dari masalah kesehatan dengan fakta-fakta di lapangan," ujar Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril,  dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).


"Sebagai contoh begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka kanker, angka jantung, angka diabetes melitus, hepatitis sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran," paparnya.

Dengan kontrol diri tersebut, Kemenkes jadi tahu sarana dan prasarana yang dibutuhkan di setiap daerah, baik di tingkat Posyandu sampai Puskesmas

"Kita akan ubah bagaimana masyarakat lebih aware melalui promotif dan preventif sekaligus screening, sehingga masyarakat tahu lebih awal. Dan pembiayaan kita arahkan ke preventif promotif itu, sekaligus melengkapi sarana-prasarana di tingkat hulu di puskesmas, ya mungkin posyandu," tuturnya.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Pengesahan UU Kesehatan mendapat persetujuan 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Fraksi PKS dan Demokrat menolak, sementara Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya