Berita

Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril/Repro

Politik

UU Kesehatan Disahkan DPR, Kemenkes Janji Tingkatkan Sarana dan Prasarana di Posyandu dan Puskesmas Daerah

SABTU, 15 JULI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengesahan Undang-undang Kesehatan diklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat.

Dengan produk hukum berupa UU, masyarakat diajak aktif melakukan kontrol kesehatan sejak dini, untuk mengetahui jenis penyakit dalam dirinya.

"Kalau kita lihat urgensi dibuatnya UU ini, yang penting kenapa sih dibuat? Karena berawal dari masalah kesehatan dengan fakta-fakta di lapangan," ujar Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril,  dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).


"Sebagai contoh begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka kanker, angka jantung, angka diabetes melitus, hepatitis sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran," paparnya.

Dengan kontrol diri tersebut, Kemenkes jadi tahu sarana dan prasarana yang dibutuhkan di setiap daerah, baik di tingkat Posyandu sampai Puskesmas

"Kita akan ubah bagaimana masyarakat lebih aware melalui promotif dan preventif sekaligus screening, sehingga masyarakat tahu lebih awal. Dan pembiayaan kita arahkan ke preventif promotif itu, sekaligus melengkapi sarana-prasarana di tingkat hulu di puskesmas, ya mungkin posyandu," tuturnya.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Pengesahan UU Kesehatan mendapat persetujuan 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Fraksi PKS dan Demokrat menolak, sementara Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya