Berita

Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril/Repro

Politik

UU Kesehatan Disahkan DPR, Kemenkes Janji Tingkatkan Sarana dan Prasarana di Posyandu dan Puskesmas Daerah

SABTU, 15 JULI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengesahan Undang-undang Kesehatan diklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat.

Dengan produk hukum berupa UU, masyarakat diajak aktif melakukan kontrol kesehatan sejak dini, untuk mengetahui jenis penyakit dalam dirinya.

"Kalau kita lihat urgensi dibuatnya UU ini, yang penting kenapa sih dibuat? Karena berawal dari masalah kesehatan dengan fakta-fakta di lapangan," ujar Jurubicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril,  dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).


"Sebagai contoh begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka kanker, angka jantung, angka diabetes melitus, hepatitis sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran," paparnya.

Dengan kontrol diri tersebut, Kemenkes jadi tahu sarana dan prasarana yang dibutuhkan di setiap daerah, baik di tingkat Posyandu sampai Puskesmas

"Kita akan ubah bagaimana masyarakat lebih aware melalui promotif dan preventif sekaligus screening, sehingga masyarakat tahu lebih awal. Dan pembiayaan kita arahkan ke preventif promotif itu, sekaligus melengkapi sarana-prasarana di tingkat hulu di puskesmas, ya mungkin posyandu," tuturnya.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Pengesahan UU Kesehatan mendapat persetujuan 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Fraksi PKS dan Demokrat menolak, sementara Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya