Berita

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin/Ist

Nusantara

Tak Ajukan Perbaikan Dokumen, 42 Bacaleg di Tasikmalaya Gagal Ikut Pileg

KAMIS, 13 JULI 2023 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, harus tersingkir dari pencalonan pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Mereka dipastikan gagal ikut Pileg karena tak mengajukan perbaikan dokumen saat proses verifikasi berkas pencalonan.

Proses verifikasi berkas pencalonan sendiri telah berakhir pada Minggu kemarin (9/7). Dari 742 bacaleg yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, 42 di antaranya tak kunjung melakukan perbaikan dokumen.

"Seluruh 42 bacaleg tersebut tidak lanjut karena parpolnya tidak mengajukan berkas perbaikan bacalegnya. Dari 18 parpol, satu parpol tidak mengajukan perbaikan," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (11/7).

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya kini akan melakukan verifikasi berkas perbaikan Bacaleg dari 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.

"Lalu pencernaan rancangan DCS (daftar caleg sementara) dari 6 -11 Agustus 2023, penyusunan dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus 2023, dan pengumuman DCS dari 19-23 Agustus 2023," tutup Ade.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Maju Pilkada 2024, Ela Siti Nuryamah jadi Ketua DPC PKB Lamtim?

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:56

Siksa Anjing Peliharaan, Warga Soreang Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:42

Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Justru Divonis Bebas

Kamis, 25 Juli 2024 | 05:18

Minta Atlet Jabar di Olimpiade Paris Fokus Bertanding, Bey Janjikan Apresiasi

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:59

Terancam Digusur, Warga Pasir Gintung Bandar Lampung Gugat PT KAI

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:44

Pemerintahan Baru Diminta Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 25 Juli 2024 | 04:17

Revisi UU Polri Harus Bisa Perluas Kewenangan Kompolnas

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:54

Penyebab Kebakaran 6 Hektare Lahan di Bener Meriah Masih Diselidiki

Kamis, 25 Juli 2024 | 03:33

Amankan 2 Warga Lamteng, Polda Sumsel Sita Puluhan Ribu Benih Lobster

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:58

PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:30

Selengkapnya