Berita

Sopir angkot deklarasi dukung Anies Baswedan di Kota Bandung/Net

Politik

Ingin Upah Tetap dan Layak, Ribuan Sopir Angkot Jabar Deklarasi Dukung Anies

RABU, 12 JULI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ribuan sopir angkot dari berbagai kabupaten di Jawa Barat berkumpul di Lapangan Permata, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (12/7).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI), Anna Sumarna mengurai para sopir datang bersama angkot mereka untuk menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029.

Kang Anna, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa DPD F-SPTI adalah wadah para pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan. Dari lima juta pekerja transportasi di Jawa Barat, sebanyak 49 ribu merupakan anggota dari F-SPTI.


“Dengan ini, DPD F-SPTI yang tergabung dalam di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai capres 2024,” ujarnya dalam deklarasi siang tadi.

Dia menjelaskan bahwa dukungan kepada Anies adalah hasil rapimda FSPTI di Jawa Barat yang digelar di Taman Gantung, Stasiun Hall Bandung pada 17 Mei 2023.

Rapimda itu menghasilkan dua keputusan. Pertama adalah tuntutan agar pemerintah mencabut UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut agar pekerja transportasi di semua sektor pekerjaan mendapat upah tetap yang layak seperti buruh atau pekerja lainnya.

Poin kedua ini mirip dengan apa yang telah diberlakukan di Jakarta di era Anies Baswedan. Selain itu, Anies juga dianggap satu-satunya tokoh pemimpin yang berani menolak Omnibuslaw UU Ciptaker.

"Pak Anies telah terbukti peduli dengan pekerja transportasi. Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, di menaikkan upah sopir angkot setara dengan upah pekerja lainnya," tutup Anna.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya