Berita

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal

RABU, 12 JULI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI dirasa tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Justru, sejumlah pihak menuding parlemen memberikan keuntungan bagi kelompok pemilik modal.

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman menjelaskan, tanda keberpihakan DPR kepada pemodal adalah penghapusan mandatory spending atau kewajiban belanja.

“Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum pemilik modal,” ujar Benny melalui akun Twitternya, Rabu (12/7).


Dia menjelaskan, pembentukan RUU Kesehatan dimaksudkan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tetapi, Benny mengendus keberpihakan DPR sejak awal penyusunan RUU Kesehatan mendukung kepentingan pemodal di sektor kesehatan dalam negeri.

“Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dalam pembentukan RUU Kesehatan ini,” ucapnya.

Maka dari itu, anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan satire terhadap pemangku kebijakan kesehatan yang menyusun RUU tersebut.

“Ini untuk melayani kepentingan para pemilik modal yang seperti vampir, maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan,” demikian Benny menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya