Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Net

Hukum

Majelis Hakim Bacakan Putusan Eksepsi Johnny Plate Pekan Depan

SELASA, 11 JULI 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal lanjutkan sidang dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Selasa pekan depan (18/7).

Waktu tersebut ditentukan usai pihak Johnny membacakan eksepsi dua minggu lalu, dengan eksepsi dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (11/7).

"Putusan terhadap keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh para penasihat terdakwa dan nanti akan kami bacakan seminggu yang akan datang, tanggal 18 Juli, hari Selasa," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, PN Jakarta Pusat.


Sejauh ini tidak ada lagi proses jawab-menjawab setelah JPU menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa.

Sesuai dengan Pasal 156 KUHAP, setelah tanggapan dari penuntut umum maka tidak ada lagi jawab-menjawab, maka hakim akan menjatuhkan putusan.

Sementara itu, pada sidang lainnya berlangsung agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Anang Achmad Latif dan terdakwa Yohan Suryanto.

Terhadap eksepsi itu, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak dan melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya