Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Net

Hukum

Majelis Hakim Bacakan Putusan Eksepsi Johnny Plate Pekan Depan

SELASA, 11 JULI 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal lanjutkan sidang dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Selasa pekan depan (18/7).

Waktu tersebut ditentukan usai pihak Johnny membacakan eksepsi dua minggu lalu, dengan eksepsi dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (11/7).

"Putusan terhadap keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh para penasihat terdakwa dan nanti akan kami bacakan seminggu yang akan datang, tanggal 18 Juli, hari Selasa," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, PN Jakarta Pusat.


Sejauh ini tidak ada lagi proses jawab-menjawab setelah JPU menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa.

Sesuai dengan Pasal 156 KUHAP, setelah tanggapan dari penuntut umum maka tidak ada lagi jawab-menjawab, maka hakim akan menjatuhkan putusan.

Sementara itu, pada sidang lainnya berlangsung agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Anang Achmad Latif dan terdakwa Yohan Suryanto.

Terhadap eksepsi itu, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak dan melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya