Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis akan Memasok Rudal Jelajah Jarak Jauh untuk Ukraina

SELASA, 11 JULI 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan bantuan militer untuk Ukraina, Prancis akan bergabung dengan Inggris untuk memasok rudal jelajah jarak jauh yang dapat menempuh jarak hingga 250 kilometer.

Bantuan itu diumumkan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat ia tiba di Lithuania untuk menghadiri KTT NATO pada Selasa (11/7).

"Saya telah memutuskan untuk meningkatkan pengiriman senjata dan peralatan untuk memungkinkan Ukraina memiliki kapasitas untuk menyerang balik secara mendalam (pasukan Rusia)," kata Macron, sambil menolak mengatakan berapa banyak rudal yang akan dikirim.


Berdasarkan informasi dari sumber diplomatik Prancis, negaranya kemungkinan akan memasok 50 rudal SCALP dari stok militernya, yang memiliki kapasitas tiga kali lebih jauh dan canggih dari rudal Ukraina yang ada.

Seperti dimuat JPost, sumber diplomatik itu menolak anggapan bahwa rudal itu akan digunakan untuk eskalasi perang. Menurutnya, penggunaan rudal itu akan digunakan secara proporsional dan tetap mematuhi kebijakan Prancis dalam membantu Ukraina mempertahankan wilayahnya.

Ia menyiratkan bahwa Paris telah menerima jaminan dari Kyiv bahwa rudal tersebut tidak akan ditembakkan ke Rusia dari jarak dekat.

"Ada jaminan untuk (membatasi) penggunaan rudal ini ke perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional," kata sumber militer itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya