Berita

Pengusaha M. Suryo hindari wartawan usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Selesai Diperiksa KPK Soal Suap DJKA, Pengusaha Suryo Hindari Wartawan

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha bernama Suryo yang namanya sempat disebut membocorkan dokumen KPK telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa (11/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap Muhammad Suryo telah keluar dari Gedung ACLC CI KPK atau gedung KPK lama pada pukul 17.36 WIB. Dia telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Padahal, Suryo dijadwalkan diperiksa di Polrestabes Semarang. Akan tetapi, Suryo datang ke KPK dan diperiksa di Gedung KPK lama.


Namun demikian, Suryo menghindari wartawan dengan cara berjalan cepat dan berlari ke gedung sebelahnya, yakni Gedung Kantor Jasa Raharja. Ternyata Suryo memarkirkan kendaraan mobilnya di parkiran kantor Jasa Raharja.

Nama Suryo selaku pengusaha yang sempat menyerahkan dokumen KPK kepada Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, juga disebut menerima uang suap proyek di DJKA.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Dalam surat dakwaan, Suryo menerima uang suap mencapai Rp 9,5 miliar. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan untuk terdakwa Dion yang sudah dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (3/7).

Terdakwa Dion didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Paket pekerjaan yang dimaksud, yakni pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) tahun 2022, pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) 2023.

Terdakwa Dion memberikan sleeping fee kepada Suryo sebesar Rp9,5 miliar yang selanjutnya terdakwa Dion merealisasikan sleeping fee tersebut kepada Suryo, namun bukan melalui rekening Yudhi, melainkan melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya