Berita

Guru besar kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K)/Repro

Politik

Mudahkan Dokter Asing Masuk RI, FGBLP: Tak ada Alasan Mendesak Sahkan RUU Kesehatan

SENIN, 10 JULI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan disampaikan Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat sebuah petisi.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan FGBLP yang juga guru besar kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Laila Nuranna, Sp.OG (K), dalam jumpa pers di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

“Tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini,” ujar Laila.


Dia menjelaskan, isi peraturan dalam RUU Kesehatan yang disusun DPR mengesampingkan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tidak memenuhi azas pembuatan UU (yaitu) keterbukaan, transparansi, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan secara fisiologis, sosiologis hingga yuridis,” urainya.

Salah satu contoh isi pengaturan RUU Kesehatan yang tidak tepat, disebutkan Laila adalah terkait pemanfaatan sumber daya manusia dari luar negeri.

“Berbagai aturan dalam RUU Kesehatan berisiko memantik destabilisasi kesehatan dan mengganggu ketahanan kesehatan bangsa,” kata Laila.

“Sejumlah pasal dalam UU tidak kondusif dan menunjukkan ketidak berpihakan ketahanan kesehatan bangsa yang kuat. (Contohnya) kemudahan dokter asing masuk Indonesia,” demikian dokter ahli kandungan ini menambahkan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya